- Seorang petugas keamanan berinisial Adang mencuri motor rekannya di RSUD Cileungsi pada hari Minggu, 24 Mei 2026.
- Pelaku memanfaatkan kartu akses karyawan serta atribut milik rekan kerja untuk mengelabui sistem keamanan dan kamera CCTV.
- Polsek Cileungsi meringkus pelaku yang kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP.
SuaraBogor.id - Aksi kriminal tak terduga terjadi di lingkungan RSUD Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang oknum petugas keamanan (Satpam) berinisial A alias Adang diringkus pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik rekan sejawatnya sendiri, seorang karyawan bagian Office Boy (OB).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi (24/5/2026) ini mengungkap betapa rapinya perencanaan yang dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan akses dan fasilitas kantor.
Kejadian bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya di area parkir rumah sakit kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Cileungsi segera melakukan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV).
Penyidik menemukan titik terang saat melihat motor korban keluar dari gerbang parkir dengan menggunakan kartu akses karyawan.
Temuan ini menjadi petunjuk krusial bahwa pelaku memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem internal atau merupakan "orang dalam".
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, bersama tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan Adang. Dalam pemeriksaan intensif, tersangka akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Adang membeberkan modus operandi yang ia jalankan, mulai dari beberapa waktu sebelumnya, ia menemukan kartu akses parkir karyawan yang tertinggal di dasbor motor. Bukannya dilaporkan, kartu tersebut justru disimpan untuk mencuri.
Baca Juga: 6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi
Untuk mengelabui CCTV, pelaku mengenakan jaket milik rekan kerja lainnya yang diambil dari pos keamanan, menggunakan masker putih, serta helm milik orang lain.
"Pelaku cukup cerdik dengan mencoba menyamarkan identitasnya menggunakan atribut rekan kerja lain. Namun, ketelitian tim di lapangan berhasil mengungkap pola kejahatan ini," ujar Kompol Edison dilansir dari MetroBogor - jaringan Suara.com, Selasa (9/6/2026).
Saat ini, Adang masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Cileungsi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi
-
Polres Bogor Ungkap Misteri Kematian Bocah di Hutan Jasinga
-
Sempat Viral Kabur dari Kantor Polisi, MZ Tak Berkutik Digerebek Tim Buser di Jakarta
-
Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu, Kasus Naik ke Penyidikan
-
Bocah Laki-laki Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perjuangan Ratusan Petugas Taklukkan Bara Sampah di TPAS Galuga
-
Pencarian Hari Ke-3 Rombongan Jurnalis di Krakatau, TNI AL Terjunkan 3 Kapal Perang
-
Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku