SuaraBogor.id - Istri Kades Bogor dirampok di Gunung Putri. Modus perampokannya pecah ban mobil.
Perampokan istri Kades Bogor diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor. Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku, tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, korban Curat dengan modus pecah ban tersebut atas nama Silfia Maharani, yang merupakan istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan. Dipilihnya istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri tersebut, lantaran korban saat itu membawa sejumlah uang sebesar Rp70 juta.
"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu (31/3/2021).
Setelah diperjalanan para pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara menendang, atau menyiapkan paku yang sudah dimodifikasi.
Sehingga dalam waktu 10 menit ban tersebut langsung kempes, pada saat ban kempes disinilah mereka melakukan aksinya.
"Ternyata paku yang ditebar pun didalamnya ada lubang, sehingga pada saat masuk kedalam ban mobil bisa langsung keluar angin bannya dalam waktu 10 menit," jelasnya.
Dari hasil pencurian tersebut, mereka berhasil menggasak satu buah tas dengan jumlah uang sebesar Rp 70 juta, satu buah gawai Samsung, kemudian sebuah cek dan juga jam tangan Samsung serta KTP elektronik.
Baca Juga: Kelar Sidang Kasus RS UMMI Bogor, Rizieq Dkk Sudah Tinggalkan PN Jaktim
Tiga dari empat orang pelaku curat ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial IR, AS dan BU. Satu orang lainnya berinsial AN yang berhasil kabur kami tetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus curat ini, jajarannya mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10.
"Pelaku kita lakukan penangkapan di wilayah Cibitung Bekasi, tiga tertangkap dan satu masih DPO atas nama AN. Dari uang 70 juta itu dibagi ke empat tersangka, dan paling besar AN mendapatkan komisinya sekaligus pentolannya," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning