SuaraBogor.id - Istri Kades Bogor dirampok di Gunung Putri. Modus perampokannya pecah ban mobil.
Perampokan istri Kades Bogor diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor. Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku, tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, korban Curat dengan modus pecah ban tersebut atas nama Silfia Maharani, yang merupakan istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan. Dipilihnya istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri tersebut, lantaran korban saat itu membawa sejumlah uang sebesar Rp70 juta.
"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu (31/3/2021).
Setelah diperjalanan para pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara menendang, atau menyiapkan paku yang sudah dimodifikasi.
Sehingga dalam waktu 10 menit ban tersebut langsung kempes, pada saat ban kempes disinilah mereka melakukan aksinya.
"Ternyata paku yang ditebar pun didalamnya ada lubang, sehingga pada saat masuk kedalam ban mobil bisa langsung keluar angin bannya dalam waktu 10 menit," jelasnya.
Dari hasil pencurian tersebut, mereka berhasil menggasak satu buah tas dengan jumlah uang sebesar Rp 70 juta, satu buah gawai Samsung, kemudian sebuah cek dan juga jam tangan Samsung serta KTP elektronik.
Baca Juga: Kelar Sidang Kasus RS UMMI Bogor, Rizieq Dkk Sudah Tinggalkan PN Jaktim
Tiga dari empat orang pelaku curat ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial IR, AS dan BU. Satu orang lainnya berinsial AN yang berhasil kabur kami tetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus curat ini, jajarannya mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10.
"Pelaku kita lakukan penangkapan di wilayah Cibitung Bekasi, tiga tertangkap dan satu masih DPO atas nama AN. Dari uang 70 juta itu dibagi ke empat tersangka, dan paling besar AN mendapatkan komisinya sekaligus pentolannya," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025