SuaraBogor.id - Istri Kades Bogor dirampok di Gunung Putri. Modus perampokannya pecah ban mobil.
Perampokan istri Kades Bogor diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Bogor. Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku, tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, korban Curat dengan modus pecah ban tersebut atas nama Silfia Maharani, yang merupakan istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan. Dipilihnya istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri tersebut, lantaran korban saat itu membawa sejumlah uang sebesar Rp70 juta.
"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu (31/3/2021).
Setelah diperjalanan para pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara menendang, atau menyiapkan paku yang sudah dimodifikasi.
Sehingga dalam waktu 10 menit ban tersebut langsung kempes, pada saat ban kempes disinilah mereka melakukan aksinya.
"Ternyata paku yang ditebar pun didalamnya ada lubang, sehingga pada saat masuk kedalam ban mobil bisa langsung keluar angin bannya dalam waktu 10 menit," jelasnya.
Dari hasil pencurian tersebut, mereka berhasil menggasak satu buah tas dengan jumlah uang sebesar Rp 70 juta, satu buah gawai Samsung, kemudian sebuah cek dan juga jam tangan Samsung serta KTP elektronik.
Baca Juga: Kelar Sidang Kasus RS UMMI Bogor, Rizieq Dkk Sudah Tinggalkan PN Jaktim
Tiga dari empat orang pelaku curat ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sementara satu orang pelaku lainnya yang berhasil kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial IR, AS dan BU. Satu orang lainnya berinsial AN yang berhasil kabur kami tetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus curat ini, jajarannya mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10.
"Pelaku kita lakukan penangkapan di wilayah Cibitung Bekasi, tiga tertangkap dan satu masih DPO atas nama AN. Dari uang 70 juta itu dibagi ke empat tersangka, dan paling besar AN mendapatkan komisinya sekaligus pentolannya," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
-
Tawuran Warga di Manggarai Pecah, 14 Perjalanan Commuter Line Bogor-Jakarta Tertahan
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi, BRI Hadirkan BRImo Taiwan bagi Diaspora Indonesia
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga