SuaraBogor.id - Sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak dapat melakukan proses penyidikan. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Informasi yang didapat wartawan, Kebijakan tersebut ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak tanggal 23 Maret 2021 lalu.
Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021). Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).
Dalam keputusan tersebut, Kapolri Sigit memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Menurut Kapolri, ini merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek, hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," ujarnya dalam surat keputusan.
Keputusan itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Tawarkan Anak Satpam Gereja Katedral Makassar Jadi Polisi
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja kepolisian negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Usai Pesta Miras, Pemuda 19 Tahun di Cilincing Tewas dengan Tangan Putus Akibat Tawuran
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam