Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 April 2021 | 07:30 WIB
Diduga isi surat wasiat dari pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini. [Suara.com/dok]

SuaraBogor.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerang Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.

Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah diberhentikan alias drop out oleh pihak kampus.

"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semester 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Otopsi Selesai, Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri Dimakamkan Dini Hari Ini

Sebelumnya, pelaku penyerangan Mabes Polri yakni Zakiah Aini, dimata para tetanggan dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

Penyerang Mabes Polri itu tinggal bersama orang tuanya dan 2 saudara kandungnya. Zakiah Aini merupakan bungsu dari 6 bersaudara.

Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah mengatakan, polisi telah menggeledah rumah Zakiah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri, di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) malam.

Dalam penggeledehan itu, polisi disebut mengamankan sejumlah barang. Diantaranya secara surat tulisan tangan.

"Banyak yang saya lihat (diamankan aparat). Mungkin tadi ada secarik kertas tulisan tangan tapi saya tidak tahu isinya apa," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Foto Pistol Zakiah Aini saat Serang Mabes, Bamsoet: Itu Pistol Gas

Sandy mengatakan, secarik surat tulisan tangan tersebut diamankan aparat berdasarkan informasi dari kakak kandung Zakiah Aini.

Namun, ia belum mengetahui surat tersebut merupakan wasiat atau bukan.

"Intinya dari yang saya dengar dari kakaknya sebuah izin atau wasiat. Tapi saya belum melihat atau membaca," tuturnya.

Load More