- Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Cibinong, Bogor, pada hari Rabu, 23 September.
- Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat memproses hukum serta mencopot pihak yang terbukti terlibat kasus tersebut.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengerahkan tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan fasilitas mewah tersebut.
SuaraBogor.id - Temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman RI memicu reaksi keras dari Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia meminta aparat tak main-main dan membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Sahroni memperingatkan agar tidak ada narasi yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang bermain dan terbukti melakukan tindak pidana wajib dicopot serta diproses hukum.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” kata dia.
Legislator bidang penegakan hukum itu menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan sekaligus memberikan efek jera bagi terpidana.
“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” ucapnya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong menjelaskan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata dia.
Ombudsman sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penghuni fasilitas tersebut serta memastikan waktu pembangunan hunian itu.
Baca Juga: Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi temuan untuk melakukan pengecekan.
“Tim jalan mulai kemarin (Rabu, 23/9) sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan apa yang disampaikan oleh Ombudsman,” kata dia dihubungi pada Kamis (24/9). [Antara].
Berita Terkait
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas