Seharusnya, ujar dia, cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum ledakan tepat ketika bau gas menguar.
"Terciumnya bau gas/uap sebelum ledakan menunjukan terjadinya kebocoran dalam sistem kilang minyak balongan. Seharusnya cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum terjadi ledakan dan kebakaran," paparnya.
Dwi menambahkan, ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.
"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.
Ancaman Kesehatan Warga
Menurut dia, sebab peristiwa itu, kesehatan warga terdampak ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina terancam.
Menurut Dwi, senyawa-senyawa hidrokarbon atau aromatik yang terbentuk dapat menyebabkan kematian ataupun kanker dalam jangka panjang.
"Semuanya (warga) rawan. Tapi, paling rentan bayi, orang tua, dan yang memiliki penyakit bawaan pernapasan," ungkapnya.
Korban terdampak ledakan karenanya disarankan melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama organ pernapasan. Dalam hal ini, pihaknya menunjuk Pertamina sebagai yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan lengkap.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Medan, Penghuni Tewas Terjebak Dalam Kamar Mandi
Pemeriksaan kesehatan tak hanya dilakukan saat ini pasca ledakan, melainkan rutin setiap tahun. Dia menekankan pentingnya pemantauan kondisi kesehatan warga terdampak secara jangka panjang.
"Akibat jangka panjang dari peristiwa ini perlu dipantau," tegasnya.
Sementara itu, setidaknya 838 jiwa warga masih bertahan di pengungsian pasca ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (31/3/2021).
Warga yang terdampak insiden itu dilokalisasi terpusat di GOR Bumi Patra, Desa Karangmalang, Kecamatan Indramayu.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Video Syur Mirip Lisa Mariana: Ada 3, Sengaja Dibuat
-
Lisa Mariana Mangkir Panggilan Polisi Soal Video Syur, Bakal Dijemput Paksa?
-
Bye Kilang Minyak! 4 Bedak Somethinc Ini Bikin Wajah Matte Seharian Tanpa Cakey
-
Menyusuri Sejarah Semarang dalam Novel Kebakaran Misterius di Kota Lunpia
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
7 Ikhtiar Menemukan Jodoh Menurut Buya Yahya
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
The Banker Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Indonesia 2025
-
Fokus Dana Murah, BRI Perkuat Struktur Pembiayaan Berkelanjutan
-
Bukan Sekadar Wacana, TP-PKK Kabupaten Bogor Fokus Gerakan Nyata Entaskan Stunting dan Sanitasi