Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 April 2021 | 13:43 WIB
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). [ANTARA FOTO]

Selain karena ledakan kilang minyak di Balongan, Indramayu, insiden yang membawa kerugian besar semacam ini terjadi bukan hanya sekali. Seperti tumpahan minyak di Balikpapan yang peristiwanya hari ini tepat genap berusia tiga tahun.

Peristiwa yang berulang membuat pihaknya mempertanyakan sistem pencegahan kecelakaan maupun budaya kerja atau HSE (health, savety, environment) atau K3 (kesehatan, keselamatan, keamanan lingkungan) di Pertamina.

"Perbaiki standar kerja di Pertamina," ucap dia, dihubungi Ayocirebon.com, Rabu (31/3/2021).

Pertamina Bisa Diancam Pidana

Baca Juga: Kebakaran Ruko di Medan, Penghuni Tewas Terjebak Dalam Kamar Mandi

Dia pun menyayangkan jatuhnya korban dalam peristiwa ledakan kilang minyak Pertamina di Balongan.

Seharusnya, ujar dia, cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum ledakan tepat ketika bau gas menguar.

"Terciumnya bau gas/uap sebelum ledakan menunjukan terjadinya kebocoran dalam sistem kilang minyak balongan. Seharusnya cukup waktu untuk mengevakuasi warga sebelum terjadi ledakan dan kebakaran," paparnya.

Dwi menambahkan, ancaman pidana membayangi Pertamina. Semestinya, laporan warga atas bau menyengat yang menguar sebelum ledakan, segera ditindaklanjuti.

"Harusnya ada pidana juga karena warga sempat protes ada bau, tapi tidak diacuhkan. Jeda waktu itu semestinya dipakai untuk evakuasi sehingga tidak ada korban," tuturnya.

Baca Juga: Pengungsi Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Alami Gangguan Kesehatan

Ancaman Kesehatan Warga

Load More