SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan kekuatan 110 personel melakukan operasi tertib pasar di wilayah kecamatan Jasinga.
Sebanyak 23 Lapak bangunan dibongkar petugas penegak perda karena berjualan diatas saluran irigasi dan ditanah milik pemerintah.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Kasi Ketertiban Umum kecamatan jasinga telah memberikan surat teguran kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangnya.
"Sebelumnya nya dari Mako Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan kami dari pemerintah kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang, ada total 38 pedagang yang kami berikan dengan jeda waktu 6 hari sejak diberikan surat tersebut dan sisanya 23 bangunan kami bongkar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor" ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jasinga, Mas Herlan Dimyatie.
"Dalam pembongkaran hari ini, beberapa perwakilan dari pedagang ada yang meminta pertangguhan untuk proses pembongkaran hari ini, namun kami tetap dengan aturan dan sesuai dengan surat pemberitahuan yang sebelumnya kita berikan kepada mereka, maka pembongkaran ini tetap kami lakukan. Personil kami bahu membahu membantu para pedagang untuk merapihkan dagangan nya" sambung Mas Herlan.
Sementara itu, selain penertiban Lapak PKL yang berada diatas trotoar dan saluran irigasi, Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan didalam pasar Jasinga.
"Selain melakukan pembongkaran lapak PKL, kita pun melakukan sosialisasi protokol kesehatan didalam pasar jasinga, sebanyak 120pcs masker kita bagikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. ini adalah rangkaian dari Operasi Tertib Pasar, selain pembongkaran PKL yang berdiri diatas trotoar ataupun saluran Irigasi, sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker pun kita lakukan" ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Rhama pun berharap dengan sering diadakan Operasi Tertib Pasar dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan diatas lahan yang bukan untuk diperuntukannya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Mengenal Sick Building Syndromes, Sakit saat Berada di Lokasi Tertentu
Berita Terkait
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas