SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan kekuatan 110 personel melakukan operasi tertib pasar di wilayah kecamatan Jasinga.
Sebanyak 23 Lapak bangunan dibongkar petugas penegak perda karena berjualan diatas saluran irigasi dan ditanah milik pemerintah.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Kasi Ketertiban Umum kecamatan jasinga telah memberikan surat teguran kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangnya.
"Sebelumnya nya dari Mako Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan kami dari pemerintah kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang, ada total 38 pedagang yang kami berikan dengan jeda waktu 6 hari sejak diberikan surat tersebut dan sisanya 23 bangunan kami bongkar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor" ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jasinga, Mas Herlan Dimyatie.
"Dalam pembongkaran hari ini, beberapa perwakilan dari pedagang ada yang meminta pertangguhan untuk proses pembongkaran hari ini, namun kami tetap dengan aturan dan sesuai dengan surat pemberitahuan yang sebelumnya kita berikan kepada mereka, maka pembongkaran ini tetap kami lakukan. Personil kami bahu membahu membantu para pedagang untuk merapihkan dagangan nya" sambung Mas Herlan.
Sementara itu, selain penertiban Lapak PKL yang berada diatas trotoar dan saluran irigasi, Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan didalam pasar Jasinga.
"Selain melakukan pembongkaran lapak PKL, kita pun melakukan sosialisasi protokol kesehatan didalam pasar jasinga, sebanyak 120pcs masker kita bagikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. ini adalah rangkaian dari Operasi Tertib Pasar, selain pembongkaran PKL yang berdiri diatas trotoar ataupun saluran Irigasi, sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker pun kita lakukan" ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Rhama pun berharap dengan sering diadakan Operasi Tertib Pasar dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan diatas lahan yang bukan untuk diperuntukannya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Mengenal Sick Building Syndromes, Sakit saat Berada di Lokasi Tertentu
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis