SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan kekuatan 110 personel melakukan operasi tertib pasar di wilayah kecamatan Jasinga.
Sebanyak 23 Lapak bangunan dibongkar petugas penegak perda karena berjualan diatas saluran irigasi dan ditanah milik pemerintah.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Kasi Ketertiban Umum kecamatan jasinga telah memberikan surat teguran kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangnya.
"Sebelumnya nya dari Mako Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan kami dari pemerintah kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang, ada total 38 pedagang yang kami berikan dengan jeda waktu 6 hari sejak diberikan surat tersebut dan sisanya 23 bangunan kami bongkar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor" ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jasinga, Mas Herlan Dimyatie.
"Dalam pembongkaran hari ini, beberapa perwakilan dari pedagang ada yang meminta pertangguhan untuk proses pembongkaran hari ini, namun kami tetap dengan aturan dan sesuai dengan surat pemberitahuan yang sebelumnya kita berikan kepada mereka, maka pembongkaran ini tetap kami lakukan. Personil kami bahu membahu membantu para pedagang untuk merapihkan dagangan nya" sambung Mas Herlan.
Sementara itu, selain penertiban Lapak PKL yang berada diatas trotoar dan saluran irigasi, Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan didalam pasar Jasinga.
"Selain melakukan pembongkaran lapak PKL, kita pun melakukan sosialisasi protokol kesehatan didalam pasar jasinga, sebanyak 120pcs masker kita bagikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. ini adalah rangkaian dari Operasi Tertib Pasar, selain pembongkaran PKL yang berdiri diatas trotoar ataupun saluran Irigasi, sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker pun kita lakukan" ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Rhama pun berharap dengan sering diadakan Operasi Tertib Pasar dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan diatas lahan yang bukan untuk diperuntukannya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Mengenal Sick Building Syndromes, Sakit saat Berada di Lokasi Tertentu
Berita Terkait
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM