SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan kekuatan 110 personel melakukan operasi tertib pasar di wilayah kecamatan Jasinga.
Sebanyak 23 Lapak bangunan dibongkar petugas penegak perda karena berjualan diatas saluran irigasi dan ditanah milik pemerintah.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan Kasi Ketertiban Umum kecamatan jasinga telah memberikan surat teguran kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak dagangnya.
"Sebelumnya nya dari Mako Satpol PP Kabupaten Bogor bersama dengan kami dari pemerintah kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang, ada total 38 pedagang yang kami berikan dengan jeda waktu 6 hari sejak diberikan surat tersebut dan sisanya 23 bangunan kami bongkar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor" ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jasinga, Mas Herlan Dimyatie.
"Dalam pembongkaran hari ini, beberapa perwakilan dari pedagang ada yang meminta pertangguhan untuk proses pembongkaran hari ini, namun kami tetap dengan aturan dan sesuai dengan surat pemberitahuan yang sebelumnya kita berikan kepada mereka, maka pembongkaran ini tetap kami lakukan. Personil kami bahu membahu membantu para pedagang untuk merapihkan dagangan nya" sambung Mas Herlan.
Sementara itu, selain penertiban Lapak PKL yang berada diatas trotoar dan saluran irigasi, Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan didalam pasar Jasinga.
"Selain melakukan pembongkaran lapak PKL, kita pun melakukan sosialisasi protokol kesehatan didalam pasar jasinga, sebanyak 120pcs masker kita bagikan kepada para pedagang dan pengunjung pasar. ini adalah rangkaian dari Operasi Tertib Pasar, selain pembongkaran PKL yang berdiri diatas trotoar ataupun saluran Irigasi, sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker pun kita lakukan" ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara.
Rhama pun berharap dengan sering diadakan Operasi Tertib Pasar dapat meningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan diatas lahan yang bukan untuk diperuntukannya, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Mengenal Sick Building Syndromes, Sakit saat Berada di Lokasi Tertentu
Berita Terkait
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing