SuaraBogor.id - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Tujuannya yakni untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Pada kesempatan kali ini, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) juga mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
Sejumlah aturan perjalanan KA di masa pandemi juga mengacu pada kebijakan yang terdapat di Surat Edaran Satgas COVID-19 dan Kementrian Perhubungan.
Seperti yang diketahui, pemerintah akhirnya melarang adanya mudik lebaran atau pulang kampung untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun hingga kini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021. "Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA s.d 30 April 2021," tulis keterangan resmi PT KAI, dilansir dari AyoJakarta.com -jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Saat ini seluruh calon mengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi COVID-19.
Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih oleh calon pengguna, diantaranya PCR SWAB, Genose Tes dan Rapid Antigen.
Untuk menghindari resiko tertinggal KA, maka calon pengguna yang memilih tes deteksi COVID-19 di Stasiun melalui layanan Genose Test atau Rapid Antigen agar melakukan proses H-1 sebelum jadwal keberangkatan atau satu hari sebelumnya.
Di area Daop 1 Jakarta, layanan tes deteksi COVID-19 melalui perangkat Genose tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Bekasi.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Terminal Tirtonadi Tetap Siaga Candi
Saat ini KAI telah menghadirkan fitur baru pada aplikasi KAI Access yaitu pemesanan layanan pemeriksaan GeNose C19. Untuk dapat menggunakan fitur ini, pelanggan harus mengupdate KAI Access ke versi 4.4.5 di Android dan akan segera tersedia pembaruan di versi iOS.
Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access.
Biaya GeNose C19 sebesar Rp30.000 akan otomatis ditambahkan ke total pembayaran transaksi.
Selain itu, KAI juga telah memberikan kemudahan layanan pemelihan tempat duduk saat pembelian tiket KA sehingga physical distancing tetap diterapkan dibeberapa kereta.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Jumlah Penumpang KRL Terus Naik, Produsen Whoosh Pasok 132 Unit KRL Baru
-
PSSI Naikkan Harga Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, Paling Murah Rp250 Ribu
-
KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang
-
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Sektor Perbankan Sumbang 45% Nilai Merek Nasional
-
Sensasi Petik Melon Hidroponik Langsung dari Kebun di Bojonggede
-
Mewah dan Strategis, Segini Kisaran Harga Rumah di Area CBD Sentul Terbaru
-
Lapas Cibinong Diduga Terlibat Korupsi, Menko Yusril Persilakan KPK hingga Polri Turun Tangan