Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 April 2021 | 14:24 WIB
Supir angkuta elf berbagai jurusan ke selatan Cianjur, Jawa Barat, melakukan aksi mogok massal karena maraknya taksi gelap yang melintas, membuat mereka kehilangan penumpang [Antara]

SuaraBogor.id - Ratusan sopir angkutan minibus (Elf) berbagai jurusan ke Cianjur wilayah Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mogok massal.

Mereka menggelar aksi mogok massal karena pembiaran terhadap taksi gelap atau travel ilegal yang menyebabkan sepinya penumpang di Terminal Pasirhayam Cianjur.

"Kami menuntut dinas terkait dan aparat hukum segera menindak taksi gelap yang sudah merugikan kami sebagai angkutan resmi. Sejak maraknya taksi gelap, membuat penghasilan supir selatan atau 'kidulan' terus menurun," kata seorang supir elf Oman Nurohman di Cianjur dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, ratusan sopir elf mogok massal jurusan selatan Cianjur akan melakukan aksi hingga tuntutan mereka dikabulkan dinas terkait di Pemkab Cianjur, dengan melakukan tindakan dan mengeluarkan larangan taksi gelap untuk bebas menarik penumpang.

Baca Juga: Danrem 061/SK: Kalau Temukan Kegiatan Seperti Terorisme Laporkan!

Sejak pandemi COVID-19 ungkap dia, sopir angkutan sudah hilang pendapatan yang cukup besar karena sepinya penumpang, ditambah dengan maraknya taksi gelap yang beroperasi membawa penumpang dari luar kota seperti Jabodetabek hingga ke alamat tujuan di berbagai wilayah di Cianjur.

"Kami berharap segera ada tindakan tegas karena kami sudah jelas izinnya dan jam beroperasi, namun tersingkirkan dengan taksi gelap yang bebas tanpa izin dapat keluar masuk dan beroperasi dari luar kota," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan sejak awal Februari pihaknya telah melakukan pembahasan untuk menangani taksi gelap, bahkan pemerintah telah memperingatkan pengusaha taksi agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.

"Pemilik jasa angkutan sudah kami berikan edukasi untuk melengkapi persyaratan-nya dan mengurus izin operasional di Kementerian dan 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan. Kalau taksi gelap akan segera kita tertibkan," ujarnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat untuk kembali beroperasi, sopir menuntut agar permintaan mereka dikabulkan, sehingga pihaknya telah memerintahkan bagian Lantas Polres Cianjur untuk memeriksa kelengkapan dari surat-surat taksi gelap. [Antara]

Baca Juga: Anak Bunuh Bapak di Cianjur Tes Kejiwaan, Ngomong Gak Jelas, Ngelantur

"Kalau tidak mengantongi izin kita akan tindak lanjuti, sehingga tidak ada taksi gelap yang bebas beroperasi. Kami juga memberikan masukan pada pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing," ucapnya

Load More