SuaraBogor.id - Ratusan sopir angkutan minibus (Elf) berbagai jurusan ke Cianjur wilayah Selatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mogok massal.
Mereka menggelar aksi mogok massal karena pembiaran terhadap taksi gelap atau travel ilegal yang menyebabkan sepinya penumpang di Terminal Pasirhayam Cianjur.
"Kami menuntut dinas terkait dan aparat hukum segera menindak taksi gelap yang sudah merugikan kami sebagai angkutan resmi. Sejak maraknya taksi gelap, membuat penghasilan supir selatan atau 'kidulan' terus menurun," kata seorang supir elf Oman Nurohman di Cianjur dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, ratusan sopir elf mogok massal jurusan selatan Cianjur akan melakukan aksi hingga tuntutan mereka dikabulkan dinas terkait di Pemkab Cianjur, dengan melakukan tindakan dan mengeluarkan larangan taksi gelap untuk bebas menarik penumpang.
Sejak pandemi COVID-19 ungkap dia, sopir angkutan sudah hilang pendapatan yang cukup besar karena sepinya penumpang, ditambah dengan maraknya taksi gelap yang beroperasi membawa penumpang dari luar kota seperti Jabodetabek hingga ke alamat tujuan di berbagai wilayah di Cianjur.
"Kami berharap segera ada tindakan tegas karena kami sudah jelas izinnya dan jam beroperasi, namun tersingkirkan dengan taksi gelap yang bebas tanpa izin dapat keluar masuk dan beroperasi dari luar kota," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan sejak awal Februari pihaknya telah melakukan pembahasan untuk menangani taksi gelap, bahkan pemerintah telah memperingatkan pengusaha taksi agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.
"Pemilik jasa angkutan sudah kami berikan edukasi untuk melengkapi persyaratan-nya dan mengurus izin operasional di Kementerian dan 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan. Kalau taksi gelap akan segera kita tertibkan," ujarnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat untuk kembali beroperasi, sopir menuntut agar permintaan mereka dikabulkan, sehingga pihaknya telah memerintahkan bagian Lantas Polres Cianjur untuk memeriksa kelengkapan dari surat-surat taksi gelap. [Antara]
Baca Juga: Danrem 061/SK: Kalau Temukan Kegiatan Seperti Terorisme Laporkan!
"Kalau tidak mengantongi izin kita akan tindak lanjuti, sehingga tidak ada taksi gelap yang bebas beroperasi. Kami juga memberikan masukan pada pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing," ucapnya
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi