SuaraBogor.id - Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor, dan Kantor Imigrasi Kota Bogor, menggelar pemeriksaan dan penggeledahan, di sejumlah kamar sel tahanan di komplek Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor, Selasa (6/4/2021) malam.
Kepala Lapas Paledang Yohanes Waskito mengatakan, razia gabungan kali ini melibatkan 56 personel yang terdiri dari 14 anggota Polresta Bogor Kota, enam orang anggota BNN Kabupaten Bogor, empat orang petugas imigrasi dan 36 orang petugas Lapas Paledang.
Kegiatan tersebut selain untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Paledang Kelas II A Bogor. Razia ini dilakukan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, yang jatuh pada 27 April nanti.
"Razia gabungan ini sebagai bentuk sinergitas kami. Jadi kami ingin mengajak instansi lain bahwa kondisi Lapas Bogor seperti ini dan kami tidak menutupi kondisi ini. Razia ini juga adalah bentuk untuk memastikan Lapas Bogor ini zero narkoba," katanya, Selasa (6/4/2021).
Dari razia gabungan ini, didapati berbagai perkakas yang dilarang berupa dua unit magic com dan rice cooker, puluhan sendok, puluhan pisau cukur dan empat unit handphone.
"Tentunya bagi para pemilik barang terlarang ini akan kami berikan sanksi tegas, karena sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di sini," tegasnya.
Kasi Brantas BNN Kabupaten Bogor AKP Dodi Rosjadi mengatakan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya akan secara rutin melakukan razia didalam lapas.
"Kita akan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan razia rutin. Hari ini hasil razia untuk narkotika itu zero dan tidak ditemukan alat pendukung lainnya," tutupnya.
Baca Juga: Ketum PBNU KH Said Aqil: Intoleran Bertentangan Dengan Islam
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat