SuaraBogor.id - Pemerintah Pusat telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Namun, aturan teknis larangan mudik tersebut masih ditunggu beberapa daerah, seperti di Jawa Barat.
Tak hanya aturan teknis larangan mudik Idul Fitri 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat sampai saat ini menunggu antisipasi dan sanksi yang diberlakukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari mengatakan, pihaknya belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Karena, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga,” ujar Hery dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Nekat Lakukan Mudik Lebaran ke Jateng, Siap-Siap Diisolasi
Saat ini, kata Hery, untuk sementara pegangan daerah sudah banyak. Yakni, lewat surat edaran 12 dari Satgas nasional, kemudian surat edaran no 24 tahun 2021 dari kemenhub bisa jadi patokan, cukup teknis.
"Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan,” kata Hery.
Meski begitu, kata dia, pelaksanaan teknis sudah mulai disiapkan. Seperti penyekatan atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Sejauh ini, pihaknya berpatokan pada aturan yang tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyekatan jalur keluar masuk di perbatasan hingga menyiagakan petugas di check point pun akan tetap ada saat musim mudik lebaran.
“Sebentar lagi lah mungkin, keluar surat dari Kemenhubnya. Tapi sementara itu sudah ada komunikasi dai SE (seurat edaran). Kalau tidak diperbolehkan (mudik), sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan,” paparnya.
Baca Juga: Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
“Yang pasti penyekatan check poin pasti akan ada. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu,” imbuh Hery.
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Berita Terkait
-
Buat Penonton Konser Bruno Mars yang Parkir Mobil Sembarangan, Dishub DKI: Kami Derek!
-
Macet Parah Usai Konser Bruno Mars di JIS, Dishub Bongkar Penyebab Utamanya
-
Imbas Proyek Tol Harbour Road, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Dua Jalan Ini Selama Dua Tahun
-
Jelang Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus Di GBK, Dishub DKI Siapkan 7 Kantor Parkir Bus
-
Daftar Rekayasa Lalin Di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus Selasa-Jumat Pekan Ini
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor