SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor mengimbau kepada warga agar tidak menggelar buka puasa bersama (Bukber), pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, saat menanggapi soal surat edaran Kementerian Agama Nomor SE 03 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan ibadah ramadan dan idulfitri di tengah pandemi covid-19.
Pria yang akrab disapa Kyai Toto ini meminta masyarakat agar tidak dulu menggelar buka puasa bersama (bukber) maupun sahur bersama. Ia mengusulkan agar kegiatan tersebut diganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Jangan dulu lah ada bukber, karena itukan memicu kerumunan. Jadi lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih manfaat, seperti sedekah untuk yang membantu warga yang membutuhkan," ujar dia dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Kamis (8/4/2021).
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Bahkan ia pun mengajak masyarakat agar beribadah dari rumah saja.
Menurutnya, meski Kementerian Agama mengeluarkan panduan tentang pelaksanaan ibadah salat tarawih diperbolehkan dilakukan di masjid, hal tersebut tak serta-merta menjadi pegangan. Sebab pelaksanaan salat tarawih bisa dilakukan di mana saja.
"Memang salat taraweh di masjid saja ? Di lapangan bisa, di gazebo terbuka bisa, di rumah dengan anak istri bisa. Jadi jangan sampai prokes mempengaruhi semangat kita dalam beribadah. Kalaupun mau di masjid, silahkan terapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak dulu menggelar kegiatan keagamaan yang dapat mengundang kerumunan. Baik itu kegiatan kebudayaan maupun kegiatan keagamaan.
"Intinya kita jangan abai soal protokol kesehatan. Jangan semata-mata kita beribadah karena Allah tapi kita mengabaikan protokol kesehatan. Toh allah juga meminta kita menjaga nikmat sehat, jadi kita harus bertanggungjawab untuk menjaga nikmat sehat dengan patuh protokol kesehatan," pintanya.
Baca Juga: Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih
Berita Terkait
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Nyadran 2026 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dan Pahami Maknanya Bagi Gen Z
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Sampai Menginap di Stasiun! Cek Jadwal KRL Terakhir Jakarta-Bogor Malam Ini 13 Januari
-
Anti Encok! Ini 5 Rekomendasi Sepeda Nyaman untuk Bapak-Bapak Harga di Bawah Rp3 Juta
-
6 Fakta Mencekam Demo Tambang Cigudeg: Dari Blunder Ucapan Camat hingga Janji Manis Bupati Rudy
-
Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
-
Buntut Demo Besar Cigudeg, Rudy Susmanto Bawa Kabar Pasti: 15 Ribu Penerima Bansos Segera Dibayar