SuaraBogor.id - Polisi masih mencari pelaku teror benda terbungkus bertuliskan FPI Munarman di Kota Depok, Jawa Barat. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi.
Paket bertuliskan FPI Munarman itu hebohkan warga Depok. Hingga kini Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman.
Hasil sementara, paket bertuliskan FPI Munarman itu berisi peluru di dalamnya.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kendala itu lantaran tidak ada kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Tak hanya itu, tidak ada saksi yang melihat siapa sosok yang menaruh benda mencurigakan tersebut.
Baca Juga: Warga Keluhkan Aktivitas Pak Ogah di Jalan, Polsek Depok Timur Turun Tangan
Total sebanyak empat orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Hasilnya, mereka rata-rata tidak mengetahui sosok yang menaruh benda menghebohkan itu.
"Memang dari keterangannya itu tidak ada yang melihat kita tahu sendiri lokasinya juga di pinggir sungai, tidak ada lampu apalagi CCTV, jalannya juga kecil. Jadi hampir semua saksi itu tidak ada yang tahu siapa yang meletakkan barang tersebut," kata Imran kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, Imran menyebut belum mengetahui isi dari benda mencurigakan tersebut. Pasalnya, benda tersebut masih diperiksa oleh tim Gegana Polri.
"(isi benda mencurigakan) Ini yang belum kami dapatkan dari Gegana," sambungnya.
Warga Panik
Baca Juga: Ditanyai Terkait Baiat ISIS di Makassar, Munarman Amuk Najwa Shihab
Benda mencurigakan tersebut awalnya ditemukan warga di Jalan Grogol, Limo Kota Depok pada Minggu (4/4/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Benda bertuliskan FPI Munarman itu ditemukan di belakang warung warga.
Penemuan paket tersebut membuat warga panik. Akibat temuan paket bertuliskan namanya, Tim Gegana bahkan harus turun tangan melakukan pemeriksaan.
"Pukul 20.00 WIB lewat sedikit tadi, ditemukan barang mencurigakan persis di belakang warung," terang Imran Edwin kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor