SuaraBogor.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa resmi ditahan KPK, Jumat (9/4/2021).
Aa Umbara da Andri Wibawa resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Aa Umbara dan Andri akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama mulai 9 April sampai 28 April 2021.
"Penahanan 20 hari ke depan terhitung mulai 9 april 2021 sampai dengan 28 april. Kepada tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa (wiraswasta)," kata Ghufron, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.
Kedua penahanan tersangka Aa Umbara dan Andri akan dilakukan secara terpisah.
Di mana, untuk Aa Umbara akan menginap di Rutan KPK Cabang K-4 Merah Putih. Sedangkan, Andri Wibawa akan dilakukan penahanan di Rutan C-1 Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Ghufron untuk mencegah penyebaran covid-19 kedua tersangka akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.
"Dalam antisipasi pengananan covid-19 kedua tersangka akan dilakuka isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan cabang KPK Kavling C-1," tutup Ghufron.
Sebelumnya, KPK terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap pemilik PT. Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kabupaten Bandung Barat, AA Umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.
Di mana, Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor