SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah diketok Pemerintah Pusat. Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tujuan dilarang karena untuk keselamatan masyarakat juga.
Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu sangat setuju terhadap Pemerintah Pusat dalam urusan larangan mudik lebaran 2021.
Dia tak menampik, pergerakan masyarakat di masa-masa tertentu, seperti lebaran, libur Natal 2020, dan tahun baru 2021 meningkatkan jumlah pasien COVID-19.
Saat ini penambahan kasus COVID-19 di Indonesia trennya tengah turun. Karena itu, dia meminta masyarakat menahan keinginan melakukan perjalanan mudik lebaran.
Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah lebih Cepat Bantu Masyarakat NTT
"Mudik saya sepakat untuk ditahan dulu, sehingga kita bisa mengendalikan dan keuntungannya nanti setelah kasus benar-benar hilang atau berkurang drastis," kata Ridwan Kamil di Garut, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (10/4/2021).
Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto menggenapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurut dia, sekalipun larangan mudik berdampak terhadap ekonomi masyarakat, hal itu dimungkinkan tidak sebanding dengan kerugian ekonomi saat kasus COVID-19 melonjak tinggi.
Larangan mudik sudah dipertimbangkan dengan matang, pun dengan alternatifnya. Maka, pintanya, jangan hanya menilai kebijakan ini dengan kacamata sesaat.
"Harus belajar ke pengalaman yang lalu adanya kasus meningkat yang akibatnya lebih parah pada perekonomian, ini yang harus kita ingat," singkatnya.
Baca Juga: Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
Berita Terkait
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
-
Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup
-
Diam-diam Akrab, Doddy Sudrajat Dijodoh-jodohkan dengan Lisa Mariana: Ini Baru Pas!
-
Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto