SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah diketok Pemerintah Pusat. Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tujuan dilarang karena untuk keselamatan masyarakat juga.
Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu sangat setuju terhadap Pemerintah Pusat dalam urusan larangan mudik lebaran 2021.
Dia tak menampik, pergerakan masyarakat di masa-masa tertentu, seperti lebaran, libur Natal 2020, dan tahun baru 2021 meningkatkan jumlah pasien COVID-19.
Saat ini penambahan kasus COVID-19 di Indonesia trennya tengah turun. Karena itu, dia meminta masyarakat menahan keinginan melakukan perjalanan mudik lebaran.
"Mudik saya sepakat untuk ditahan dulu, sehingga kita bisa mengendalikan dan keuntungannya nanti setelah kasus benar-benar hilang atau berkurang drastis," kata Ridwan Kamil di Garut, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (10/4/2021).
Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto menggenapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurut dia, sekalipun larangan mudik berdampak terhadap ekonomi masyarakat, hal itu dimungkinkan tidak sebanding dengan kerugian ekonomi saat kasus COVID-19 melonjak tinggi.
Larangan mudik sudah dipertimbangkan dengan matang, pun dengan alternatifnya. Maka, pintanya, jangan hanya menilai kebijakan ini dengan kacamata sesaat.
"Harus belajar ke pengalaman yang lalu adanya kasus meningkat yang akibatnya lebih parah pada perekonomian, ini yang harus kita ingat," singkatnya.
Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah lebih Cepat Bantu Masyarakat NTT
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang