SuaraBogor.id - Larangan mudik lebaran tahun 2021 sudah diketok Pemerintah Pusat. Menanggapi hal itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tujuan dilarang karena untuk keselamatan masyarakat juga.
Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentu sangat setuju terhadap Pemerintah Pusat dalam urusan larangan mudik lebaran 2021.
Dia tak menampik, pergerakan masyarakat di masa-masa tertentu, seperti lebaran, libur Natal 2020, dan tahun baru 2021 meningkatkan jumlah pasien COVID-19.
Saat ini penambahan kasus COVID-19 di Indonesia trennya tengah turun. Karena itu, dia meminta masyarakat menahan keinginan melakukan perjalanan mudik lebaran.
"Mudik saya sepakat untuk ditahan dulu, sehingga kita bisa mengendalikan dan keuntungannya nanti setelah kasus benar-benar hilang atau berkurang drastis," kata Ridwan Kamil di Garut, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (10/4/2021).
Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto menggenapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurut dia, sekalipun larangan mudik berdampak terhadap ekonomi masyarakat, hal itu dimungkinkan tidak sebanding dengan kerugian ekonomi saat kasus COVID-19 melonjak tinggi.
Larangan mudik sudah dipertimbangkan dengan matang, pun dengan alternatifnya. Maka, pintanya, jangan hanya menilai kebijakan ini dengan kacamata sesaat.
"Harus belajar ke pengalaman yang lalu adanya kasus meningkat yang akibatnya lebih parah pada perekonomian, ini yang harus kita ingat," singkatnya.
Baca Juga: Legislator Minta Pemerintah lebih Cepat Bantu Masyarakat NTT
Berita Terkait
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari