SuaraBogor.id - Jadwal imsak Kementerian Agama (Kemenag) dan Muhammadiyah berbeda pada puasa pertama, yakni Rabu (13/4/2021) nanti.
Perbedaan jadwal imsak Kemenag dan Muhammadiyah itu pun tentunya mendapatka perhatian khusus dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen.
Dia berharap, masyarakat bisa menyikapi jadwal imsak Kemenag dan Muhammadiyahberbeda tersebut dengan dewasa.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menilai, perbedaan jadwal imsak hari pertama puasa Ramadan itu tidak perlu dijadikan polemik.
"Karena ini ranah ijtihad, waktu ini memang ada perbedaan. Memang ada gangguan falakiah dalam menghitung apakah sudah muncul fajar sidik atau belum. Ini kan kesulitan, sehingga Muhammadiyah melihat di minus 18 derajat. Sedangkan kita (Kementerian Agama) menetapkan di minus 20 derajat," ujar Gus Yasin dilansir dari Solopos.com -jaringan Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Perbedaan ini pun membuat penetapan imsakiah antara Muhammadiyah dengan Kemenag berbeda. Muhammadiyah menetapkan imsak pukul 04.22 WIB, sedangkan Kemenag pada pukul 04.14 WIB.
Putra ulama kondang, Kiai Maimoen Zubair, itu menekankan perbedaan ini harus disikapi dengan saling menghormati dan jangan sampai terjadi saling menyalahkan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, kalau memang sudah mengikuti (Salah satu) waktu (imsakiah). Misalnya sudah ikut Muhammadiyah, ya jangan memengaruhi kawan-kawan yang mengikuti (imsakiah) selain Muhammadiyah. Jadi ini ranahnya ijtihad," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam literasi fikih dijelaskan bahwa orang yang mujtahid itu tidak boleh memengaruhi ijtihad orang lain. Ini seperti yang disampaikan oleh Imam Syafi'i.
Baca Juga: Begini Cara Jemaah An Nadzir Menentukan Awal Puasa Ramadan
"Ijtihad saya, pendapat saya benar, tapi ada kemungkinan salah dan pendapat orang lain salah, tetapi ada kemungkinan benar. Itu kita diajarkan untuk saling toleransi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan