Paduka Bunda Lia Eden, demikian para pengikutnya menyapa, bersama komunitas Salamullahnya adalah simbol perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Di masa bulan madu negara-MUI, era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lia Eden dipenjara dua kali (2006 dan 2008) dengan Pasal Penodaan Agama.
Ikhtiar teguh memegang imanmu sampai akhir hayat adalah perjuangan warga untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa: urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara.
Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947. Lia Eden mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi; Yudaisme, Kekristenan, dan Islam dan juga menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya.
Lia Eden secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi. Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional.
Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Baca Juga: Penyebab Lia Eden Meninggal Dunia, Pengikut: karena Umur
Berita Terkait
-
Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Gas 3 Kg Langka, Warga Cianjur Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar Lagi
-
Siapa Bermain? 7 Fakta Bupati Bogor Endus Jual Beli Jabatan, Minta Audit Investigatif Dipercepat
-
Tanpa Kompromi! Bupati Bogor Instruksikan Inspektorat Pidanakan Oknum ASN Penjual Jabatan
-
Setoran Jabatan di Tingkat Kecamatan Terbongkar? 12 Saksi Diperiksa Inspektorat Bogor
-
BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro