Andi Ahmad S
Kamis, 01 Januari 2026 | 22:18 WIB
Ilustrasi perdagangan orang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pembentukan Satuan Baru Polres Bogor membentuk Satuan PPA-PPO pada 2026 untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan perempuan, anak, dan perdagangan orang melalui struktur organisasi yang lebih fokus, bertenaga, dan mandiri.

  • Transformasi dan Kewenangan Peralihan dari unit menjadi satuan mandiri memberikan PPA-PPO wewenang lebih luas, anggaran sendiri, serta dipimpin oleh Kasat guna memastikan manajemen kasus kelompok rentan dilakukan secara spesifik.

  • Proyek Percontohan Jawa Barat Polres Bogor terpilih menjadi pilot project di bawah Polda Jawa Barat bersama Polres Karawang untuk mengoptimalkan penanganan dinamika kasus kekerasan dan perdagangan manusia yang tinggi.

SuaraBogor.id - Mengawali tahun 2026, angin segar berhembus bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Bogor.

Isu kekerasan terhadap perempuan, anak, serta momok menakutkan berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mendapatkan atensi yang jauh lebih serius.

Polres Bogor secara resmi mengumumkan transformasi besar dalam struktur organisasinya dengan membentuk satuan kerja baru yang lebih bertenaga dan fokus.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, membawa kabar gembira bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Langkah progresif ini diambil sebagai upaya konkret penguatan penanganan kasus terhadap kelompok rentan yang angkanya masih cukup tinggi di wilayah penyangga ibu kota.

Selama ini, penanganan kasus kekerasan seksual, KDRT, hingga perdagangan manusia hanya ditangani oleh sebuah unit di bawah payung besar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Hal ini seringkali membuat beban kerja menumpuk dan fokus terbagi dengan tindak pidana umum lainnya.

“Bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri, yaitu satuan PPA-PPO,” kata Wikha kepada wartawan.

Perubahan status ini bukan sekadar ganti nama. Dengan menjadi satuan tersendiri, PPA-PPO akan memiliki wewenang lebih luas, anggaran mandiri, dan manajemen kasus yang lebih spesifik.

Baca Juga: Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!

“Saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal,” ujarnya.

Terobosan ini ternyata mendapat lampu hijau langsung dari tingkat provinsi. Polres Bogor patut berbangga karena dipercaya menjadi percontohan atau pilot project bagi polres-polres lain di Jawa Barat.

Kepercayaan ini didasari oleh tingginya dinamika kasus di Bogor yang membutuhkan penanganan ekstra.

“Kemarin kami ajukan ke Polda, alhamdulillah di-ACC, ada dua polres di wilayah Polda Jawa Barat yang menjadi pilot project, yaitu Polres Bogor dan Polres Karawang,” ungkap Wikha.

Nantinya, Satuan PPA-PPO tidak lagi dipimpin oleh Kanit (Kepala Unit), melainkan oleh seorang Kasat (Kepala Satuan) yang setara dengan Kasat Lantas atau Kasat Narkoba.

“Nanti akan ada kepala satuannya sendiri, memiliki tiga unit, dan juga memiliki personel yang jumlahnya lebih besar dari yang sekarang,” jelas Wikha.

Load More