SuaraBogor.id - Umat Agama Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan 2021. Salah satunya umat muslim yang ada di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Namun, kekinian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta atau perintahkan pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram Mekkah untuk dipersingkat.
Hal itu diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz. Tak hanya itu saja, dia juga memerintahkan untuk mempersingkat sholat Tarawih di Masjid Nabawi Madinah.
Arab Saudi memerintahkan agar pelaksanaan Tarawih dua masjid suci itu dipersingkat menjadi 10 rakaat selama Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan Raja Salman pada Minggu 11 April 2021 sebagaimana diwartakan kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA).
Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais sepakat jika sholat Tarawih akan dipersingkat menjadi 10 rakaat, bukan 20 rakaat.
Pihaknya menyampaikan, pemangkasan jumlah rakaat dalam shalat Tarawih tersebut sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagaimana dilansir Gulf News.
Presidensi Urusan Dua Masjid Suci dan instansi terkait lainnya juga akan mempersiapkan protokol pencegahan untuk melayani jemaah haji dan memastikan keamanannya.
Syekh Al Sudais menggarisbawahi keinginan pemimpin Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid Suci sambil tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Penetapan Hari Ini, Jadwal Puasa Ramadan 2021 Tunggu Sidang Isbat
“Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” kata Syekh Al Sudais, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Dia menambahkan, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci sudah berupaya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat untuk melayani para jemaah umrah.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci selama Ramadhan.
Meski demikian, Arab Saudi masih menangguhkan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Selain itu, hanya jemaah yang sudah diberi vaksin yang diizinkan untuk melakukan ibadah umrah dan sholat di dua masjid suci.
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan
-
Arab Saudi Kembali Diserang Hingga Jatuh Korban Jiwa, Drone Hantam Bandara Dammam
-
Kronologis Warga Bangladesh Dieksekusi Mati di Arab Saudi karena Berbuat Asusila di Masjid
-
Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati
-
PBB Tak Punya Taring, Guru Besar UGM Desak Indonesia Turun Tangan Redam Konflik Yaman-Arab Saudi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office