SuaraBogor.id - Umat Agama Islam di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan Puasa Ramadhan 2021. Salah satunya umat muslim yang ada di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Namun, kekinian Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta atau perintahkan pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram Mekkah untuk dipersingkat.
Hal itu diungkapkan Raja Salman bin Abdul Aziz. Tak hanya itu saja, dia juga memerintahkan untuk mempersingkat sholat Tarawih di Masjid Nabawi Madinah.
Arab Saudi memerintahkan agar pelaksanaan Tarawih dua masjid suci itu dipersingkat menjadi 10 rakaat selama Ramadhan.
Pernyataan itu disampaikan Raja Salman pada Minggu 11 April 2021 sebagaimana diwartakan kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA).
Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais sepakat jika sholat Tarawih akan dipersingkat menjadi 10 rakaat, bukan 20 rakaat.
Pihaknya menyampaikan, pemangkasan jumlah rakaat dalam shalat Tarawih tersebut sesuai dengan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagaimana dilansir Gulf News.
Presidensi Urusan Dua Masjid Suci dan instansi terkait lainnya juga akan mempersiapkan protokol pencegahan untuk melayani jemaah haji dan memastikan keamanannya.
Syekh Al Sudais menggarisbawahi keinginan pemimpin Arab Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ibadah di Dua Masjid Suci sambil tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Penetapan Hari Ini, Jadwal Puasa Ramadan 2021 Tunggu Sidang Isbat
“Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” kata Syekh Al Sudais, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (12/4/2021).
Dia menambahkan, Presidensi Urusan Dua Masjid Suci sudah berupaya mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat untuk melayani para jemaah umrah.
Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci selama Ramadhan.
Meski demikian, Arab Saudi masih menangguhkan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Selain itu, hanya jemaah yang sudah diberi vaksin yang diizinkan untuk melakukan ibadah umrah dan sholat di dua masjid suci.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
Roberto Carlos: Saya Sangat menghormati Islam
-
Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam
-
Roberto Carlos Bicara Isu Pindah Agama Islam
-
Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
KPK Periksa Pejabat Bogor Terkait Dugaan Kasus Korupsi
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM