SuaraBogor.id - Entah apa yang merasuki pikiran AS (44), guru ngaji asal Bandung itu tega cabuli muridnya sendiri menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Kini guru ngaji cabul itu diamankan pihak kepolisian. Dia diketahui mencabuli muridnya sendiri dengan diiming-imingi uang Rp3 ribu.
Pelaku mengaku tidak mampu menahan berahi. Ia beralasan sudah lama tidak berjumpa dengan istrinya sehingga tega melakukan tindak asusila tersebut.
Satuan kepolisian mengamankan AS di masjid di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Selain bekerja sebagai guru ngaji, AS pun dikenal sebagai marbot di masjid tersebut.
Baca Juga: Tembus Semifinal Piala Menpora, Persib Kini Serius Bidik Gelar Juara
"Sekitar tanggal 4 april 2021, Polsek Cidadap menerima laporan pencabulan yang dilakukan oleh saudara AS. Pekerjaannya sebagai penjaga tempat ibadah di Hegarmanah," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat mengungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin, (12/4/2021).
AS sudah melakukan aksinya sejak awal Maret. Setiap anak yang jadi korbannya diiming-imingi uang jajan supaya para korban mau menghabiskan waktu bersamanya.
"Korban diiming-imingi uang Rp3.000," kata Adanan.
Para korban pun masih tergolong sebagai anak di bawah umur. Mereka adalah murid AS sendiri, yang biasa belajar mengaji kepada dirinya.
"Ada enam anak yang jadi korbannya, rata-rata umur korban tujuh sampai sepuluh tahun," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang.
Baca Juga: Pelabuhan Kalbut Jadi Tempat Pantauan Hilal, Ini Persiapannya
AS mengaku dirinya tega melakukan aksi cabul tersebut karena sudah lama tidak bertemu sang istri, karena tidak lagi tinggal serumah.
"Saya udah lama .... Saya tinggal sendiri, istri di kampung," ujar AS saat ditanyai motif perbuatannya.
Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. AS pun terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun, dan maksimal lima belas tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," pungkas Adanan.
Berita Terkait
-
Gustavo Franca Resmi Hengkang, Wajah Baru Persib Bandung Menarik Ditunggu?
-
Butuh Berbulan-bulan Persib Rayu Saddil Ramdani hingga Mau Dikontrak 3 Musim
-
Pemain Timnas Indonesia Gabung Persib Bandung, Sebelumnya Abroad di Malaysia
-
Tinggalkan Malaysia, Saddil Ramdani Ungkap Alasan Kepincut Persib Bandung
-
Here We Go! Cara Tak Biasa Persib Umumkan Perekrutan Saddil Ramdani
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
Klaim 3 Saldo DANA Kaget untuk Bayar Tagihan Internet Rumah, Praktis dan Cepat!
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
-
Rahasia DANA Kaget, Saldo Gratis Menanti Ini Cara Klaimnya