SuaraBogor.id - Kementerian Agama telah menetapkan untuk puasa hari pertama Ramadhan atau 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Selasa (12/4/2021) besok.
Disamping ditetapkannya puasa pertama Ramadhan 2021 kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa anak di bawah 10 tahub Sholat Tarawih di Masjid.
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, di 34 provinsi hilalnya 2,6 derajat sampai 3,6 derajat.
"Di 34 ibu kota provinsi ketinggian semuanya 2,6 derajat sampai di Bengkulu 3,6 derajat. Aceh 2,33 hanya sedikit lebih rendah. Ini cukup signifikan," ujar Cecep dalam paparannya, dilansir dari Suara.com.
Kata Cecep, 28 ahli hisab telah menghitung posisi hilal saat ini. Hasilnya 1 Ramadan jatuh pada 13 April 2021.
"Setidanya ada 28 hisab, mereka menghitung posisi hilal untuk saat ini semua mengatakan bahwa ijtima terjadi pada 12 April pada pukul 09.31 dengan ketinggian semuanya diatas 3 derajat. Dan yang menarik adalah hasilnya adalah keputusan awal Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada hari Selasa Wage 13 April 2021," ucap dia.
Kendati demikian kata Cecep, hasil keputusan tersebut masih bersifat informatif dan masih menunggu hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil.
Adapun hasil sidang isbat akan diumumkan pada pukul 19.30 WIB.
Isbat diketahui merupakan penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim standar Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Umat Islam di Seluruh Dunia Menjalani Ibadah Ramadhan Tahun Ini?
"Sifatnya masih harus diuji, masih informatif dikonfirmasikan dengan isbat makanya dalam Taqwim standar awal Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah menunggu kepastian hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia," katanya.
Imbauan Kemenkes
Tak seperti Ramadan tahun lalu, tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid.
Tetapi umat muslim juga diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan infeksi Covid-19.
Kementerian Kesehatan juga menyarankan agar orangtua sebaiknya tidak mengajak anak di bawah usia 10 tahun untuk ikut salat berjamaah atau pun ibadah tadarus Alquran di masjid.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama. Atau dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun tadarus," kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam koferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Apa Alasan Setiap Tamu Negara Diajak ke Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan