SuaraBogor.id - Kepolisian Polres Bogor berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksi pembegalan, kepada korban penyandang disabilitas asal Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku begal handphone milik penyandang disabilitas itu kini sudah mendekam di Mapolres Bogor. Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Tim Gabungan Polres Bogor dan Polsek Jonggol berhasil amankan tersangka perampasan Handphone penyandang disabilitas yang viral beberapa waktu yang lalu.
Kejadian yang terjadi pada jumat 19 Maret 2021 lalu tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari.
Dimana, korban Tedi alias jojo (24 tahun ) Yang di ketahui merupakan penyandang disabilitas yang sedang duduk di depan warung sambil memainkan Handphone, di datangi oleh 4 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dengan langsung mengancam korban menggunakan celurit serta langsung melakukan perampasan terhadap dua buah Hp milik korban Tedi alias Jojo.
"Dari penyelidikan yang di lakukan Polres Bogor dan Polsek Jonggol, di peroleh informasi bahwa salah satu Handphone OppoA5S berwarna hitam milik korban Tedi alias Jojo berada di sebuah counter handphone diwilayah cipayung Jakarta Timur, dimana Handphone tersebut di beli dari 2 orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepedah motor," katanya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Dari hasil Informasi dan pengembangan yang di lakukan Tim gabungan Polres Bogor dan
Polsek Jonggol tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya.
"Tersangka berinisial MR berikut barang bukti satu buah handphone merk Oppo A5S, satu Unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, dua Buah box handphone dan satu buah helm. Sementara itu terhadap tiga tersangka lainnya hingga saat masih dalam tahap pengejaran," jelasnya.
Di ketahui, para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya selalu berkelompok dengan menyasar tempat-tempat sepi.
Baca Juga: Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
Sementara itu, para pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak empat TKP yaitu, tiga di daerah Gunung Putri, satu lainnya di daerah Jonggol.
"Sementara itu dari keterangan yang didapat dari tersangka tersebut, bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019, yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan di daerah gunung putri. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini," jelasnya lagi.
Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK
-
Ditemukan di 20 Koper, Uang Ratusan Miliar OTT Kasus HGB Kabupaten Bogor Milik Nusron Wahid?
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir