SuaraBogor.id - Kepolisian Polres Bogor berhasil meringkus pelaku yang melakukan aksi pembegalan, kepada korban penyandang disabilitas asal Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku begal handphone milik penyandang disabilitas itu kini sudah mendekam di Mapolres Bogor. Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Tim Gabungan Polres Bogor dan Polsek Jonggol berhasil amankan tersangka perampasan Handphone penyandang disabilitas yang viral beberapa waktu yang lalu.
Kejadian yang terjadi pada jumat 19 Maret 2021 lalu tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 dini hari.
Dimana, korban Tedi alias jojo (24 tahun ) Yang di ketahui merupakan penyandang disabilitas yang sedang duduk di depan warung sambil memainkan Handphone, di datangi oleh 4 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dengan langsung mengancam korban menggunakan celurit serta langsung melakukan perampasan terhadap dua buah Hp milik korban Tedi alias Jojo.
"Dari penyelidikan yang di lakukan Polres Bogor dan Polsek Jonggol, di peroleh informasi bahwa salah satu Handphone OppoA5S berwarna hitam milik korban Tedi alias Jojo berada di sebuah counter handphone diwilayah cipayung Jakarta Timur, dimana Handphone tersebut di beli dari 2 orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepedah motor," katanya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Dari hasil Informasi dan pengembangan yang di lakukan Tim gabungan Polres Bogor dan
Polsek Jonggol tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dengan barang buktinya.
"Tersangka berinisial MR berikut barang bukti satu buah handphone merk Oppo A5S, satu Unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, dua Buah box handphone dan satu buah helm. Sementara itu terhadap tiga tersangka lainnya hingga saat masih dalam tahap pengejaran," jelasnya.
Di ketahui, para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya selalu berkelompok dengan menyasar tempat-tempat sepi.
Baca Juga: Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
Sementara itu, para pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak empat TKP yaitu, tiga di daerah Gunung Putri, satu lainnya di daerah Jonggol.
"Sementara itu dari keterangan yang didapat dari tersangka tersebut, bahwa komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat viral di tahun 2019, yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan di daerah gunung putri. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian yang berada di Polres Bogor ini," jelasnya lagi.
Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM