SuaraBogor.id - Selama bulan suci Ramadhan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan peraturan jam kerja baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya PNS, jam kerja baru di bulan Ramadhan kali ini berlaku untuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor M Taufik mengatakan, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja untuk Senin sampai Kamis mulai dari 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Dimana waktu untuk istirahat mulai dari 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
"Sedangkan untuk waktu kerja di hari Jumat, PNS memulai kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan jam istirahat mulai dari 11.30 WIB hingga 12.30 WIB," katanya, dilansir dari Ayobogor- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Lalu, untuk unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, waktu kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
"Untuk jadwal kerja di hari Jumat dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB, dengan jam istirahat 11.30 sampai 12.30 WIB," tukasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mimpi Menikah Habis Lebaran Kandas, Isep Pulang Tak Bernyawa dari 'Lubang Tikus' Pongkor
-
Duka Makin Dalam! Korban Tewas Tragedi Pongkor Bogor Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Identitasnya
-
PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin
-
Sempat Simpang Siur, PT Antam Akhirnya Buka Suara Soal 3 Korban Jiwa Warga Sukajaya di Pongkor
-
Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta