SuaraBogor.id - Selama bulan suci Ramadhan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan peraturan jam kerja baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya PNS, jam kerja baru di bulan Ramadhan kali ini berlaku untuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor M Taufik mengatakan, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja untuk Senin sampai Kamis mulai dari 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Dimana waktu untuk istirahat mulai dari 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
"Sedangkan untuk waktu kerja di hari Jumat, PNS memulai kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan jam istirahat mulai dari 11.30 WIB hingga 12.30 WIB," katanya, dilansir dari Ayobogor- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Lalu, untuk unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, waktu kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
"Untuk jadwal kerja di hari Jumat dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB, dengan jam istirahat 11.30 sampai 12.30 WIB," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM