SuaraBogor.id - Selama bulan suci Ramadhan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan peraturan jam kerja baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya PNS, jam kerja baru di bulan Ramadhan kali ini berlaku untuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor M Taufik mengatakan, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja untuk Senin sampai Kamis mulai dari 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Dimana waktu untuk istirahat mulai dari 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
"Sedangkan untuk waktu kerja di hari Jumat, PNS memulai kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan jam istirahat mulai dari 11.30 WIB hingga 12.30 WIB," katanya, dilansir dari Ayobogor- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Lalu, untuk unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, waktu kerja dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
"Untuk jadwal kerja di hari Jumat dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB, dengan jam istirahat 11.30 sampai 12.30 WIB," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China