SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana, membatah adanya dugaan korupsi yang diungkapkan oleh anggotanya bernama Sandi di media sosial.
Gandara Budiana mengatakan, terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok itu tidak benar.
"Tidak benar itu," ucap Gandara pada Rabu (14/4/2021).
Dugaan korupsi mencuat di publik ini persoalan pengadaan sepatu seharga Rp 850 ribu dan diduga tidak sesuai standar, yang diungkapkan Sandi adalah sepatu pakaian dinas lengkap (PDL).
Baca Juga: APBN Bisa Hemat Rp225 T, Ada 17 Produk Seharusnya Dibuat di Dalam Negeri
Selain sepatu, Sandi juga mempersoalkan adanya potongan honor petugas non PNS di Damkar Kota Depok
“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau Itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019," jelasnya.
"Uang Rp 200ribu yang dimaksud untuk memang untuk pembayaran BPJS. Karena ada sebagian persen yang memang dibebankan pada yang bersangkutan sendiri. Pembayaran dilakukan secara kolektif dan tidak benar ada pemotongan honor, " sambungnya.
Kewajiban pembayaran BPJS dibebankan pada diri sendiri dan perusahaan. Gandara menuturkan, pembayaran BPJS ada yang dianggarkan oleh pemberi kerja.
“Dan aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri. Iya (ditanggung pemerintah dan ada berapa persen yang ditanggung pribadi),” katanya.
Baca Juga: Modus Aki-aki Predator Seks di Depok, Pintu Dibuka saat Nonton Film Horor
Ia juga membatah telah mengacam memecat Sandi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok.
"Itu bohong, gak ada, "pungkasnya
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Mobil Bak Terbuka Picu Tabrakan Karambol di Jalan Bandung-Cianjur, 4 Pemudik Luka-luka
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil