SuaraBogor.id - Kabar terbaru mengenai bayi laki-laki tanpa kaki yang sempat hebohkan masyarakat Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Bayi tanpa kaki di Tasikmalaya itu telah menjalani autopsi tim dokter forensik Polda Jabar di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya pada Kamis (15/4/2021).
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang mengatakan, berdasarkan keterangan tim dokter yang melakukan autopsi, bayi laki-laki tersebut sudah berada dalam kandungan selama 9 bulan.
Sebelum meninggal, bayi laki-laki itu pun sempat mengalami pernapasan dalam paru-paru. Adapun penyebab meninggalnya diduga lantaran tidak mengalami perawatan yang layak seusai dilahirkan.
Baca Juga: Viral Video Lawas Ngabuburit Era 90an, Netizen Salfok sama Barang Ini
"Jadi bayi waktu dilahirkan dalam keadaan hidup," ujar Jajang, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, (19/4/2021).
Di samping itu, hasil autopsi sementara ditemukan kondisi bayi yang membusuk, ke 2 kaki setinggi lutut tidak ada, dan tidak ditemukan adanya luka-luka yang dominan.
"Untuk pasti kematiannya belum bisa dipastikan karena perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium," ucapnya.
Sementara itu, RP (21) ibu kandung bayi mengatakan, bayinya dilahirkan di WC kamar kos di wilayah daerah Sambong, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Waktu dilahirkan kondisinya normal dan hidup," ujar RP.
Baca Juga: Polisi Tangkap ABG Bawa Cup Jus Buah, Isinya Mengejutkan
Namun, lantaran merasa malu memiliki anak di luar nikah, RP tidak berani pergi ke bidan atau rumah sakit. Alhasil, bayi kandungnya tidak mendapatkan perawatan yang layak pascalahir.
"Saya malu dan bingung," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dikejutkan dengan pemuan mayat bayi laki-laki dalam kantong keresek hitam sedang digigit seekor anjing, Minggu, 11 April 2021.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut pada Rabu, 14 April 2021, yang tak lain adalah sang ibu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara pelaku dengan pacarnya.
"Alhamdulillah sudah kami amankan pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut termasuk bapaknya," ujar Septiawan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.
Berita Terkait
-
Prioritas yang Salah: Ketika Baznas Pilih Beli Mobil Ketimbang Bantu Rakyat
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
-
Ditabrak Mobil Land Rover Basis Dewa 19 Yuke Sampurna, Polisi Beberkan Kondisi Terkini Korban
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
Tag
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
Terkini
-
10 Tips Hemat Bangun Taman Samping Rumah, Hasilnya Bikin Tetangga Iri!
-
Cari Kerja di Bogor? Ada 1.824 Lowongan Tersedia: Jangan Sampai Ketinggalan Kesempatan Emas Ini
-
Tissa Biani Bocorkan Momen Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Begini Detailnya!
-
Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
-
Cara dan Syarat Mudah Membuat QRIS Sendiri Lengkap: Ikuti Langkah-langkahnya