SuaraBogor.id - Bagi pengusaha Cianjur agar memperhatikan dan menyimak surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, terkait tunjangan hari raya (THR).
Untuk di Cianjur, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan perusahaan untuk membayar penuh THR kepada karyawannya.
Pembayaran ini harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriyah.
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, mengharuskan seluruh perusahaan, baik terdampak oleh pandemi Covid-19 maupun tidak, agar membayar THR secara utuh dan tepat waktu sebelum hari raya Lebaran.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Aries Heriansyah menuturkan, sudah jelas aturan dan diperkuat dengan surat edaran menteri.
"Kalau sudah jelas aturannya, makanya kami akan melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan agar mau membayar THR secara utuh kepada pekerjanya," ujar Aries, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Senin (19/4/2021).
Dijelaskan pula, apabila ada perusahaan yang tidak mampu, lebih baik melakukan mekanisme sesuai ketentuan yang tertera dalam surat edaran.
"Kami meminta perusahaan mau membayar THR secara utuh, dan patuh terhadap surat edaran yang sudah diterbitkan," ucapnya.
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Tag
Berita Terkait
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang