SuaraBogor.id - Bagi pengusaha Cianjur agar memperhatikan dan menyimak surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, terkait tunjangan hari raya (THR).
Untuk di Cianjur, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan perusahaan untuk membayar penuh THR kepada karyawannya.
Pembayaran ini harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriyah.
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, mengharuskan seluruh perusahaan, baik terdampak oleh pandemi Covid-19 maupun tidak, agar membayar THR secara utuh dan tepat waktu sebelum hari raya Lebaran.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Aries Heriansyah menuturkan, sudah jelas aturan dan diperkuat dengan surat edaran menteri.
"Kalau sudah jelas aturannya, makanya kami akan melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan agar mau membayar THR secara utuh kepada pekerjanya," ujar Aries, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Senin (19/4/2021).
Dijelaskan pula, apabila ada perusahaan yang tidak mampu, lebih baik melakukan mekanisme sesuai ketentuan yang tertera dalam surat edaran.
"Kami meminta perusahaan mau membayar THR secara utuh, dan patuh terhadap surat edaran yang sudah diterbitkan," ucapnya.
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Tag
Berita Terkait
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor