SuaraBogor.id - Bagi pengusaha Cianjur agar memperhatikan dan menyimak surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, terkait tunjangan hari raya (THR).
Untuk di Cianjur, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan perusahaan untuk membayar penuh THR kepada karyawannya.
Pembayaran ini harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriyah.
Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, mengharuskan seluruh perusahaan, baik terdampak oleh pandemi Covid-19 maupun tidak, agar membayar THR secara utuh dan tepat waktu sebelum hari raya Lebaran.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Aries Heriansyah menuturkan, sudah jelas aturan dan diperkuat dengan surat edaran menteri.
"Kalau sudah jelas aturannya, makanya kami akan melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan agar mau membayar THR secara utuh kepada pekerjanya," ujar Aries, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Senin (19/4/2021).
Dijelaskan pula, apabila ada perusahaan yang tidak mampu, lebih baik melakukan mekanisme sesuai ketentuan yang tertera dalam surat edaran.
"Kami meminta perusahaan mau membayar THR secara utuh, dan patuh terhadap surat edaran yang sudah diterbitkan," ucapnya.
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Tag
Berita Terkait
-
Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas