SuaraBogor.id - Nama Wali Kota Bogor Bima Arya kembali menjadi sorotan. Sebab, orang nomor satu di Kota Hujan itu juga disebut-sebut oleh Jozeph Paul Zhang yang merupakan penghina Agama Islam.
Jozeph Paul Zhang juga ternyata turut menyoroti soal Gereja Kristen Indonesia Pengadilan Bogor Bakal Pos Taman Yasmin atau disingkat GKI Yasmin.
Disana, Paul Zhang mengatakan bahwa Bima Arya antek khilafah. Sebab, dirinya menilai politisi PAN tersebut menjadi eksekutor soal GKI Yasmin Bogor.
Selain menyebut Bima Arya eksekutor GKI Yasmin, Jozeph Paul Zhang turut menyinggung perizinan yang dinilai sudah lengkap soal GKI Yasmin Bogor tersebut.
"Bima Arya ini adalah antek yah, dia eksekutor untuk menutup GKI Yasmin ini. Padahal GKI Yasmin ini sudah sangat kostitusional, perizinannya semua lengkap. Tiba-tiba ada massa datang menekan Bima Arya, entah tujuannya buat kampanye, tapi intinya Bima Arya setuju. Dan itu tuh dengan semena-mena. Ini kan kurang ajar, biadab, bangsat juga yah," katanya dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021).
Tanggapannya itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Bima Arya Antek Khilafah' yang diunggah di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang pada 30 Maret 2021 lalu.
Selanjutnya, Paul Zhang lalu mengatakan bahwa ia mendapat kiriman sebuah berita soal Bima Arya dari 'Nabi Batak.'
Nabi Batak itu katanya juga mengusulkan agar PNS di Kota Bogor memakai bikini ke kantor setiap tanggal 22. Adapun PNS pria juga hanya memakai celana dalam.
Sambil mencari berita yang dikirimkan 'Nabi Batak', Paul Zhang pun menyampaikan bahwa ia setuju dengan usul tersebut.
Baca Juga: Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman
"Itu saya yakin kalau Bogor, Wali Kotanya mengusulkan begitu tuh, saya jamin sembuh itu," kata Paul Zhang.
"Kalau seluruh Indonesia, semua Wali Kota menginstruksikan agar setiap tanggal 22, di bulan itu menggunakan bikini dan kutang dan celana dalam saja ke kantor, saya yakin Indonesia akan sembuh dari ideologi sesat," tambahnya.
Usulan soal bikini itu nampaknya merupakan ejekan kepada kebijakan Bima Arya yanh mewajibkan PNS memakai pakaian santri setiap tanggal 22.
Hal itu karena Paul Zhang kemudian menampilkan sebuah berita berjudul 'Bima Arya Wajibkan PNS Pemkot Bogor Berpakaian ala santri.'
Jozeph Paul Zhang pun menentang keras kebijakan Bima Arya itu dan memberikan umpatan-umpatan berulang kali.
"Ini bukannya disuruh pakai pakaian adat, tapi malah pakaian santri, yah. Ini kan bangsat biadab. Ini kan namanya, dasar anjing-anjing Arab ini, kan. Kalau zaman dulu kan dibilang anjing-anjing kompeni, nah ini anjing-anjing Arab namanya ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat