SuaraBogor.id - Nama Wali Kota Bogor Bima Arya kembali menjadi sorotan. Sebab, orang nomor satu di Kota Hujan itu juga disebut-sebut oleh Jozeph Paul Zhang yang merupakan penghina Agama Islam.
Jozeph Paul Zhang juga ternyata turut menyoroti soal Gereja Kristen Indonesia Pengadilan Bogor Bakal Pos Taman Yasmin atau disingkat GKI Yasmin.
Disana, Paul Zhang mengatakan bahwa Bima Arya antek khilafah. Sebab, dirinya menilai politisi PAN tersebut menjadi eksekutor soal GKI Yasmin Bogor.
Selain menyebut Bima Arya eksekutor GKI Yasmin, Jozeph Paul Zhang turut menyinggung perizinan yang dinilai sudah lengkap soal GKI Yasmin Bogor tersebut.
"Bima Arya ini adalah antek yah, dia eksekutor untuk menutup GKI Yasmin ini. Padahal GKI Yasmin ini sudah sangat kostitusional, perizinannya semua lengkap. Tiba-tiba ada massa datang menekan Bima Arya, entah tujuannya buat kampanye, tapi intinya Bima Arya setuju. Dan itu tuh dengan semena-mena. Ini kan kurang ajar, biadab, bangsat juga yah," katanya dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (19/4/2021).
Tanggapannya itu dapat dilihat dalam video berjudul 'Bima Arya Antek Khilafah' yang diunggah di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang pada 30 Maret 2021 lalu.
Selanjutnya, Paul Zhang lalu mengatakan bahwa ia mendapat kiriman sebuah berita soal Bima Arya dari 'Nabi Batak.'
Nabi Batak itu katanya juga mengusulkan agar PNS di Kota Bogor memakai bikini ke kantor setiap tanggal 22. Adapun PNS pria juga hanya memakai celana dalam.
Sambil mencari berita yang dikirimkan 'Nabi Batak', Paul Zhang pun menyampaikan bahwa ia setuju dengan usul tersebut.
Baca Juga: Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman
"Itu saya yakin kalau Bogor, Wali Kotanya mengusulkan begitu tuh, saya jamin sembuh itu," kata Paul Zhang.
"Kalau seluruh Indonesia, semua Wali Kota menginstruksikan agar setiap tanggal 22, di bulan itu menggunakan bikini dan kutang dan celana dalam saja ke kantor, saya yakin Indonesia akan sembuh dari ideologi sesat," tambahnya.
Usulan soal bikini itu nampaknya merupakan ejekan kepada kebijakan Bima Arya yanh mewajibkan PNS memakai pakaian santri setiap tanggal 22.
Hal itu karena Paul Zhang kemudian menampilkan sebuah berita berjudul 'Bima Arya Wajibkan PNS Pemkot Bogor Berpakaian ala santri.'
Jozeph Paul Zhang pun menentang keras kebijakan Bima Arya itu dan memberikan umpatan-umpatan berulang kali.
"Ini bukannya disuruh pakai pakaian adat, tapi malah pakaian santri, yah. Ini kan bangsat biadab. Ini kan namanya, dasar anjing-anjing Arab ini, kan. Kalau zaman dulu kan dibilang anjing-anjing kompeni, nah ini anjing-anjing Arab namanya ini," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
-
Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor