SuaraBogor.id - Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian RI. Dia diketahui telah melakukan dugaan penodaan atau penista agama dan UU ITE.
Penetapan tersangka Jozeph Paul Zhang itu diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Dia mengatakan, bahwa saat ini Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," ujar Rusdi melalui pesan teks dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa, (20/4/2021).
Baca Juga: DPR: Penetapan Tersangka Harus Dibarengi Penutupan Medsos Milik Jozeph Paul
Seperti yang kita tahu, nama Jozeph Paul Zhang memang ramai dibicarakan belakangan ini usai mengaku sebagai nabi ke-26.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadi miliknya.
Selain itu, Jozeph pun dengan berani menantang siapa saja yang melaporkan dirinya ke kepolisian akan mendapatkan uang sebesar satu juta rupiah.
Atas perbuatannya, Jozeph lantas disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.
"Unsur pasal yang bisa dikenakan, pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," pungkas Rusdi Hartono.
Baca Juga: Kapok! Hina Nabi Muhammad, YouTube Blokir Konten Jozeph Paul Zhang
Adapun keberadaan Jozeph Paul Zhang saat ini diduga berada di Jerman, meski Mbah Mijan sempat mengunggah sebuah video bahwa ia tengah berlibur di Belanda.
Berita Terkait
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
-
Perempuan Hebat di Balik Tenun Ulos: Cerita Sukses Program Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global