SuaraBogor.id - Mantan Gubernur Jawa Barat yakni Ahmad Heryawan (AHER) dan mantan Bupati Bogor yakni Rachmat Yasin (RY), disebut Habib Rizieq ikut terlibat saat merekomendasi terkait lahan PTPN di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan rekomendasi lahan di Megamendung dari beberapa pejabat di tingkat kecamatan hingga Gubernur.
Menurut Habib Rizieq, dirinya mendapatkan rekomendasi pertama dari Ahmad Heryawan yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari PKS.
Tak hanya itu, Camat Megamendung dan Rachmat Yasin merupakan mantan bupati Bogor juga turut memberikan izin untuk dibagunnya ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung Bogor.
Seperti diketahui, PTPN VIII sebelumnya menggugat Habib Rizieq karena menggarap lahan tersebut tanpa meminta izin. PTPN memintal lahan tersebut dikembalikan.
Dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung kemarin, Habib Rizieq Shihab yang duduk sebagai terdakwa menyatakan pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah telah mendapatkan izin pejabat setempat.
Ketika itu, menurut Rizieq, Ahmad Heryawan, Politikus Partai PKS menjadi Gubernur Jawa Barat dan Rahmat Yasin selaku Bupati Bogor.
Dalam sidang yang menghadirkan saksi atas kasus kerumunan Megamendung, Camat Megamendung Hendi Rismawan mengatakan, belum pernah kedatangan tamu dari pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab terkait adanya peletakan batu pertama pondok pesantren.
"Saya mohon maaf pak Camat selama ini pihak pesantren belum silahturahmi ke Pak Camat," kata Habib Rizieq Shihab dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Habib Rizieq Dapat Rekomendasi Dari Ahmad Heryawan Terkait Lahan PTPN
Diketahui kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung tidak lain untuk melakukan peletakan batu pertama pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Dia menjelaskan pondok pesantren asuhannya ini berdiri sejak tahun 2013.
"Waktu itu pak Camat sudah menjabat apa belum," tanya Habib Rizieq Shihab.
"Belum, saya baru menjabat tanggal 19 bulan September tahun 2019," jawab Camat Megamendung.
Dikatakan Rizieq, lantaran tahun 2020 ketika itu masuk dalam situasi pandemi maka pihaknya belum dapat melakukan silaturahmi.
"Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," katanya.
Menurut dia, pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah sudah lebih dulu mendapatkan izin dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam
-
Bedak Tabur Apa yang Bagus? Ini 7 Pilihan Tahan Lama dan Bikin Glowing
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Retinol untuk Cegah Penuaan Dini
-
5 Rekomendasi HP OPPO Tahan Banting 2026, Harga Tidak Bikin Kantong Kering
-
Parfum Oud Baunya Seperti Apa? Ini 6 Pilihan yang Bagus, Mulai Rp37 Ribuan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana