SuaraBogor.id - Pengakuan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di persidangan disorot Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Agus Ridhallah menjelaskan bahwa ada rapat bersama pun juga kesepakatan bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab.
Tentu hal itu membuat heboh. Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Yan Harahap mengatakan, kegiatan rapat untuk Habib Rizieq ini merupakan keganjilan yang nyata.
Sebab, bagaimana mungkin sebuah rapat digelar untuk sengaja pidanakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Baca Juga: Demokrat Ogah Gabung Pemerintah, PAN Siapkan Kader Masuk Kabinet Jokowi
Deputi Balitbang Demokrat itu lantas menyinggung soal rapat bersama yang digelar terlebih dahulu sebelum akhirnya memilih opsi pidana bagi Habib Rizieq.
“Aroma busuk makin dicium sedikit demi sedikit,” kata Yan Harahap di akun Twitter-nya, dikutip Selasa 20 April 2021.
Pengakuan Agus Ridhallah soal rapat bahas Habib Rizieq.
Menurut Agus Ridhallah, ada beberapa pihak yang memang menggelar rapat untuk menentukan status hukum yang pas untuk Habib Rizieq. Adapun peserta rapat melibatkan Satpol PP, Pemprov Jabar, dan Kepolisian.
Dalam pertemuan itu, Agus bilang sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana.
Baca Juga: Asal-usul Senpi Kasus Laskar FPI Dipertanyakan, Polri: Masih Ditelusuri
Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab itu.
“Kesepakatan bersama saja,” kata Agus memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) kemarin.
Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.
Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Fit and Proper Test Capim di DPR, Purnawirawan Jenderal Polri Ini Sindir OTT KPK: Tukang Becak juga Bisa!
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang