SuaraBogor.id - Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pembongkar kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi membawa senjata tajam di kantor Dinas tersebut beredar di berbagai grup WhatsApp.
Menanggapi hal ini, Sandi Petugas Damkar Depok langsung membatahnya. Dia menerangkan, video itu memang dirinya. Namun, benda yang dibawa itu buka sejata tajam (Sajam), melainkan gagang sapu.
"Saya bawa tongkat kayu, dari patahan sapu, " kata Sandi menjelaskan, Rabu (21/4/2021).
Sandi menjelaskan, dalam video itu ketika mendatangi ruangan asisten kepala dinas untuk mengklarifikasi tuduhan karena mengadukan masalah pengadaan sepatu ke Kejari Depok.
Padahal, pada awalnya dirinya tidak mengadukan hal tersebut ke Kejari Depok.
“Saya hanya memberikan informasi terkait pemotongan dana intensif serta memberikan bukti sepatu yang di minta Kejari,” terang Sandi.
Sementara itu, Sandi yang masih tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok ini mendapat isu tuduhan mengunakan narkoba.
Ia juga membantah. Meski begitu, ia mengaku masa kuliah pernah mencoba menggunakan tembakau gorilla namun sekarang sudah tidak menggunakan lagi.
“Saat itu hanya mencoba sekarang sudah berhenti. Saya berani untuk dilakukan tes urine,” ujar Sandi.
Baca Juga: Pemkot Depok Perbolehkan Pelayanan Kesehatan Gigi Untuk Kembali Buka
Sandi mengatakan, apabila dirinya pecandu narkoba sudah dipastikan dirinya akan gagal bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Menurutnya, salah satu persyaratan masuk ke dinas tersebut harus bersih dari narkoba dengan dibuktikan test urine.
“Buktinya saya lolos tes urin dan bebas dari narkoba. Jadi tidak benar saya pecandu narkoba,” pungkas Sandi.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana