SuaraBogor.id - Marak kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bogor, membuat wilayah tersebut tercatat sebagai zona merah darurat pelanggaran Hak Anak.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak memaparkan alasan mengapa wilayah penyanggah Ibu Kota ini masuk dalam kategori tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, fakta kasus pelanggaran terhadap anak terus meningkat belakangan ini.
Oleh karena itu, Arist Merdeka Sirait mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dikategorikan gagal dalam melindungi anak.
Baca Juga: Selamat! Pasien Positif COVID-19 di Bogor Sembuh Capai 95 Persen
“Oleh karenanys Pemerintahan Bogor dapat dikategorikan gagal dalam melindungi anak,” kata Arist kepada Suarabogor.id, Sabtu (24/4/2021).
Arist menuturkan, hingga saat ini Kabupaten Bogor tidak memiliki sistem pendataan terhadap pelanggaran hak anak. Kota Hujan ini juga tidak mempunyai sistem dan mekanisme perlindungan anak. Maka dari itu ia menilai Pemerintah Bogor gagal lindungi Anak.
Sehingga, lanjutnya, kasus-kasus pelanggaran hal terus meningkat dan modus operandinya masuk dalam kategori pelanggaran abnormal.
“Kabupaten Bogor tidak mempunyai sistim pendataan terhadap pelanggaran hak anak, juga kota hujan ini juga tidak mempunyai sistim dan mekanisme perlindungan anak, akibatnya kasus-kasus pelanggaran hak terus meningkat,” tuturnya.
Dia menyarankan, Pemkab Bogor memerlukan gerakan bahu-membahu bertujuan memutus mata rantai pelanggaran hak anak berbasis rumah dan kampung.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bogor Sabtu 24 April 2021
“Sudah saatnyalah Pemerintah Bogor mencanangkkan di setiap desa dan kampung membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan kampung dientegrasikan dengan program pemberdayaan desa,” tutup Arist.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
-
Simulasi: Kecelakaan Beruntun di Bogor, Basarnas Latih Penyelamat Hadapi Puluhan Korban Terjepit
-
Jumat Berkah! Saldo DANA Kaget Gratis Menanti, Langsung Klaim di 3 Link Ini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang