SuaraBogor.id - Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana dan Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung, dr. Ramli Randan hari ini menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab.
Tak hanya itu, Jaksa juga turut menghadirkan Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes.
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Megamendung dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menanyakan perihal kehadiran saksi kepada jaksa penuntut umum. Jaksa menyebut terlebih dahulu hadirkan 5 orang saksi.
"5 orang saksi kita hadirkan (dalam sidang)," kata jaksa dalam persidangan, dilansir dari Suara.com.
Kelima orang saksi yang dihadirkan pun mengaku bersedia menyampaikan keterangan atau kesaksian dalam persidangan. Mereka pun kemudian diambil sumpah.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Habib Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung.
Pasalnya Habib Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 5 Saksi di Sidang HRS Hari Ini, Ada Kepala Puskesmas dan Bhabinkamtibmas
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras