SuaraBogor.id - Kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana dan Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung, dr. Ramli Randan hari ini menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab.
Tak hanya itu, Jaksa juga turut menghadirkan Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes.
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Megamendung dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menanyakan perihal kehadiran saksi kepada jaksa penuntut umum. Jaksa menyebut terlebih dahulu hadirkan 5 orang saksi.
"5 orang saksi kita hadirkan (dalam sidang)," kata jaksa dalam persidangan, dilansir dari Suara.com.
Kelima orang saksi yang dihadirkan pun mengaku bersedia menyampaikan keterangan atau kesaksian dalam persidangan. Mereka pun kemudian diambil sumpah.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Habib Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung.
Pasalnya Habib Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 5 Saksi di Sidang HRS Hari Ini, Ada Kepala Puskesmas dan Bhabinkamtibmas
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong