SuaraBogor.id - Sudah sepekan lamanya kobaran api terjadi di lokasi penampungan ban bekas yang terbakar di Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Hingga saat ini, kepulan asap hitam dan kobaran api masih terlihat di lokasi penampungan ban bekas yang terbakar di Bogor tersebut.
Meski petugas pemadam kebakaran sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjinakkan api, namun kepulan asap dan kobaran api berukuran sedang masih terlihat di sejumlah titik di lokasi kebakaran.
Bermodalkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, satu unit beko dan satu unit buldoser, petugas damkar masih terus melakukan upaya pemadaman.
Petugas juga melakukan pendinginan dengan cara menyemprotkan air ke sejumlah titik api yang masih menimbulkan kepulauan asap.
Pendinginan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan api, jika angin berhembus kencang. Meskipun ada titik-titik kepulan asap tanpa api, petugas tetap melakukan penyemprotan untuk mencegah kemunculan api kembali.
Komandan Sektor Cileugsi, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Hendra Kurniawan mengaku sempat kesulitan untuk menjinakkan api di lokasi.
Sebab, kemunculan titik api saat ini mayoritas berasal dari bawah tumpukan ban yang belum terbakar. Tak hanya itu, keterbatasan alat berat di lokasi juga semakin mempersulit petugas untuk menjinakkan api dari bawah tumpukan ban.
"Jadi posisi apinya ini adanya di bawah tumpukan ban. Untuk memadamkannya kita harus menggunakan alat berat. Jadi saat alat berat melakukan pengerukan kita semprot dari bawah, itu cara yang paling efektif menjinakkan sumber api yang berada di bawah tumpukan ban. Tapi posisinya saat ini kita hanya ada dua alat berat saja," katanya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Pejabat Dinkes dan Kepala Puskesmas di Megamendung Jadi Saksi di Sidang HRS
Meski sempat beberapa kali membuat kobaran api mengecil hingga padam, namun api kembali muncul lantaran banyak bahan yang mudah terbakar.
Hal tersebut diperparah dengan masih adanya sumber bara api di bagian bawah tumpukan ban bekas, hal tersebut diduga menjadi penyebab munculnya api kembali ke permukaan.
"Kemarin-kemarin kita sempat berhasil sedikit menjinakkan apinya, tapi karena ini tumpukan ban bekas, kemungkinan yang berhasil kami padamkan itu bagian atasnya saja, dan ternyata bagian bawahnya masih ada bara api, makannya saat angin berhembus api muncul kembali," tuturnya.
Kobaran api pertama kali muncul pada Senin 19 April 2021 sekitar pukul 18.38 WIB. Sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berupaya untuk menjinakkan api di lokasi.
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal
-
Kelalaian Bakar Sampah Picu Kebakaran Hutan di Klaten, 1,6 Hektare Ludes
-
Singapura Janji Lebih Galak Soal Kabut Asap Kebakaran Hutan saat Jadi Ketua ASEAN 2027
-
Kala Karhutla Nusantara Terus Berulang: Siapa yang Menanggung Derita?
-
Dapur Cuanki Sadaya di Blok M Hub Terbakar, Satu Karyawan Alami Luka Ringan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya