Duka Menhan Prabowo Keponakan Jadi Korban KRI Nanggala 402. (Instagram/@prabowo)
Dalam kecelakaan helikopter itu, 11 TNI lainnya gugur termasuk Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Yudomo Sastrosoehardjo dan Danrem 164.Wira Dharma Kolonel (Inf) Salamat Sidabutar.
Nah ternyata dalam pohon keluarga, ayah awak KRI Nanggala itu saudaraan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lho. Jadi Letkol Simson Sigar ini ternyata keponakan Prabowo dari garis ibu. Ayah Letkol Simon atau kakek Rhesa Sigar merupakan sepupu ibu Prabowo, Dora Sigar.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Melepas Pulau Layang-Layang ke Malaysia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
-
Perbedaan Sekolah Rakyat yang Digagas Prabowo Subianto dengan Sekolah Negeri, 100 Persen Gratis?
-
Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil