SuaraBogor.id - Salah satu tempat hiburan malam di wilayah Parung Bogor, Jawa Barat nekat beroperasi disaat bulan Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
Akibatnya, puluhan botol miras dari berbagai merek diamankan satpol PP Kabupaten Bogor di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Parung.
Operasi Nobat (Nonggol Babat) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Rhama Kodara,
bersama dengan 40 orang personil lainnya menyasar tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kecamatan Parung.
"Operasi malam ini kita ke parung, targetnya tempat hiburan malam yang beroperasi pada saat bulan ramadhan, tempat karaoke dan panti pijat yang dilarang beroperasi pada bulan Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor" ujar Rhama dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id.
Dari hasil Operasi yang dilakukan petugas penegak perda malam ini, puluhan botol miras diamankan ke Mako Satpol PP di Cibinong, sementara untuk tempat hiburan tersebut di mendapat teguran keras dan diminta petugas membuat surat pernyataan siap untuk mengikuti peraturan yang berlaku
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 415.13/ 227-Kesra tertanggal 12 April 2021 tentang Panduan Kegiatan Masyarakat selama bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021 Masehi di kabupaten bogor bahwa selama bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam tidak diperkenankan untuk beroperasi.
"Seluruh Tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten bogor akan kita sisir, sesuai dengan Surat edaran Bupati Bogor ya yang tidak diperbolehkan untuk beroperasi," tegas Rhama
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Tanpa Ole Romeny di Lini Depan Timnas Indonesia, 4 Nama Ini Jadi Pengganti!
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif