Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 28 April 2021 | 12:27 WIB
Habib Bahar bin Ali bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraBogor.id - Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.

Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol Cipali yang membuat istri Habib Bahar tak bisa diselamatkan nyawanya.

Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, meninggalnya istri habib Bahar terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar kepada seorang sopir taksi online, Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Banding.

Saat melakukan penganiayaan, Habib Bahar mengungkap jika dirinya tersulut emosi, atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.

Baca Juga: Pasutri di Gresik Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantur

Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.

Pemukulan itu diakui bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir online yang mengantarkan istrinya berbelanja.

“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar.

Habib Bahar selalu sebut istrinya almarhumah
Dalam persidangan kasus pemukulan Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.

Namun keterangan detil justru terungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.

Baca Juga: Senggol Truk di Mesuji, Bus Terjun ke Sungai hingga Sopirnya Tewas

“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.

Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.

Korban Habib Bahar sudah cabut laporan.

Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.

Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.

“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya, Senin 2 November 2020.

“Intinya pendekatan kekeluargaan saling memaafkan yang membuat para pihak sepakat tidak melanjutkan perkara dan sudah berdamai,” kata dia.

Di satu sisi, kliennya yang jadi korban dan sopir taksi online itu (A), sudah memaafkan kejadian tersebut dan memaafkan perilaku Habib Bahar.

“Iya kaget juga klien, sudah ikhlas ridho saling memaafkan. Untuk itu klien serahkan ke kami penasihat hukumnya,” ujarnya.

Load More