SuaraBogor.id - Istri Habib Bahar yakni Jihana Roqayah telah meninggal dunia akibat kecelakaan di tol Cipali.
Jihana Roqayah mengalami kecelakaan saat sedang melintas di jalan tol Cipali yang membuat istri Habib Bahar tak bisa diselamatkan nyawanya.
Dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, meninggalnya istri habib Bahar terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar kepada seorang sopir taksi online, Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Banding.
Saat melakukan penganiayaan, Habib Bahar mengungkap jika dirinya tersulut emosi, atas laporan istrinya yang telah meninggal dalam kecelakaan tol Cipali pada 2019.
Saat itu, Jihana Roqayah mengungkap jika digoda oleh sopir online. Mendengar laporan tersebut, Habib Bahar langsung naik pitam dan memukul sopir online tersebut.
Pemukulan itu diakui bahar, karena tak terima atas laporan istrinya yang digoda sopir online yang mengantarkan istrinya berbelanja.
“Singkatnya, almarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Menggoda istri saya. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi,” ungkap Bahar.
Habib Bahar selalu sebut istrinya almarhumah
Dalam persidangan kasus pemukulan Andriansyah, Habib Bahar selalu menyebut istrinya dengan almarhumah. Dirinya tidak mengungkap kapan istrinya tersebut meninggal dan yang menyebabkan istrinya meninggal.
Namun keterangan detil justru terungkap dari pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta yang menjelaskan jika almarhumah (istri) Habib Bahar telah meninggal dunia sejak 2019.
Baca Juga: Pasutri di Gresik Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantur
“Sudah (meninggal). Sudah lama, tahun 2019,” ungkap Ichwan.
Menurut dia, istri Bahar meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi di tol Cipali. “Kecelakaan di Cipali,” singkatnya.
Korban Habib Bahar sudah cabut laporan.
Sementara itu, di satu sisi, pengacara korban penganiayaan Hendy P mengatakan, sangat heran dengan penetapan tersangka pada penceramah kondang berambut pirang itu. Sebab pihaknya mengaku sudah sepakat damai.
Pihaknya juga mengaku sudah mencabut laporan ke Kepolisian, namun heran kasus terus tetap dilanjutkan.
“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat hukumnya, sudah sepakat berdamai,” katanya, Senin 2 November 2020.
Berita Terkait
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
Sedih, Marc Marquez Menangis saat Jelaskan Kondisi Fisiknya pada Tim Ducati
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum