- Polres Bogor menaikkan status kasus dugaan jual beli jabatan ASN di Pemkab Bogor ke tahap penyidikan hukum.
- Penyidik menemukan bukti permulaan cukup terkait tindak pidana dalam proses mutasi dan promosi jabatan aparatur tersebut.
- Polisi kini menerapkan mekanisme pro justitia untuk mengumpulkan alat bukti tambahan melalui pemeriksaan saksi secara formal.
SuaraBogor.id - Kasus dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki fase krusial.
Polres Bogor secara resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dalam proses mutasi dan promosi jabatan di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko, menegaskan bahwa kenaikan status ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang dikumpulkan tim di lapangan.
Dengan naiknya status ke penyidikan, polisi kini memiliki kewenangan hukum yang lebih luas untuk melakukan upaya paksa guna melengkapi bukti.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut dan fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan, disimpulkan telah terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana. Kami sudah tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan,” ujar AKP Anggi Eko dilansir dari MetroBogor - jaringan Suara.com, Minggu (28/6/2026).
Sebagai langkah administratif legal, Polres Bogor juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sedikitnya 30 orang saksi.
Mereka terdiri dari kalangan pejabat struktural, ASN yang terlibat dalam mutasi, hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
Namun, AKP Anggi menjelaskan adanya perbedaan mendasar pada pemeriksaan di tahap penyidikan ini.
Jika sebelumnya sifatnya hanya wawancara klarifikasi, kini pemeriksaan akan dilakukan secara pro justitia mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kemarin di tahap penyelidikan sifatnya adalah wawancara untuk pengumpulan informasi awal. Sekarang kita masuk mekanisme pro justitia, sehingga seluruh proses mengacu pada tahapan hukum acara pidana yang berlaku. Para saksi kemungkinan besar akan dipanggil kembali untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.
"Kami pastikan seluruh proses berjalan profesional. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara rinci bagaimana praktik ini dilakukan di internal Pemkab," pungkas AKP Anggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Antisipasi Konvoi Bobotoh, 15 Titik Nobar dan Perbatasan Bogor Dijaga Ketat Polisi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor