- Polres Bogor menaikkan status kasus dugaan jual beli jabatan ASN di Pemkab Bogor ke tahap penyidikan hukum.
- Penyidik menemukan bukti permulaan cukup terkait tindak pidana dalam proses mutasi dan promosi jabatan aparatur tersebut.
- Polisi kini menerapkan mekanisme pro justitia untuk mengumpulkan alat bukti tambahan melalui pemeriksaan saksi secara formal.
SuaraBogor.id - Kasus dugaan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki fase krusial.
Polres Bogor secara resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dalam proses mutasi dan promosi jabatan di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko, menegaskan bahwa kenaikan status ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang dikumpulkan tim di lapangan.
Dengan naiknya status ke penyidikan, polisi kini memiliki kewenangan hukum yang lebih luas untuk melakukan upaya paksa guna melengkapi bukti.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut dan fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan, disimpulkan telah terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana. Kami sudah tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan,” ujar AKP Anggi Eko dilansir dari MetroBogor - jaringan Suara.com, Minggu (28/6/2026).
Sebagai langkah administratif legal, Polres Bogor juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sedikitnya 30 orang saksi.
Mereka terdiri dari kalangan pejabat struktural, ASN yang terlibat dalam mutasi, hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
Namun, AKP Anggi menjelaskan adanya perbedaan mendasar pada pemeriksaan di tahap penyidikan ini.
Jika sebelumnya sifatnya hanya wawancara klarifikasi, kini pemeriksaan akan dilakukan secara pro justitia mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kemarin di tahap penyelidikan sifatnya adalah wawancara untuk pengumpulan informasi awal. Sekarang kita masuk mekanisme pro justitia, sehingga seluruh proses mengacu pada tahapan hukum acara pidana yang berlaku. Para saksi kemungkinan besar akan dipanggil kembali untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.
"Kami pastikan seluruh proses berjalan profesional. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara rinci bagaimana praktik ini dilakukan di internal Pemkab," pungkas AKP Anggi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Antisipasi Konvoi Bobotoh, 15 Titik Nobar dan Perbatasan Bogor Dijaga Ketat Polisi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor