SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Namun, ada yang mengejutkan dari sidang lanjutan tersebut yang datang dari korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Dia mengaku bahwa dipaksa oknum polisi untuk membuat laporan baru dengan iming-iming rumah dan pekerjaan.
Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.
Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.
Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.
Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian.
Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.
Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.
"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id -jarigan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Disuruh Nenek Sendiri Jadi Pengemis, TK Kini Dititip di Rumah Aman
Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.
Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.
"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," jawab Ardiansyah.
Ichwan lalu kembali bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak dan Ardiansyah mengiakan.
"Ada pemaksaan. Ada polisi di sana"
Kemudian, ia mengemukakan bahwa polisi yang memeriksanya mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.
"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," ujarnya.
Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi.
Ia memastikan apakah saat kejadian tersebut dirinya benar-benar memukul, mencekik, atau menendang.
Nah, Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.
Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah.
"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," tuturnya.
Maka dari itu, atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan pembuatan BAP baru oleh kepolisian, Bahar bin Smith lantas menilai bahwa kasusnya memang sengaja dimunculkan kembali.
Dengan kata lain, polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.
Padahal untuk kasus ini, Bahar bin Smith dan Ardiansyah mengatakan bahwa mereka sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan, tidak hanya lisan.
"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya karena saksi (sampai) diiming-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru)," ungkap Bahar curiga.
Berita Terkait
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
6 Cara Mengatasi Hawa Panas di Rumah Tanpa AC, Bye-Bye Gerah!
-
5 Parfum dengan Aroma Menenangkan untuk Ibu Rumah Tangga, Murah Meriah di Indomaret dan Toko Oren!
-
Uya Kuya Sebut Ada Warga yang Belikan Mangkok hingga Kembalikan Kasur Usai Rumah Dijarah
-
Berkelas! Intip Fasilitas Mewah RS Mount Elizabeth, Tempat Amy Qanita Dirawat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kursi Kosong Saat Rapat Penting, Golkar Bogor Buka Suara Soal Anggota DPRD Diduga Bolos
-
Atap Boleh Runtuh, Semangat Tak Ikut Ambruk: Kisah Inspiratif Siswa SMKN 1 Cileungsi Belajar
-
Bukan Libur, Siswa SMKN 1 Cileungsi Justru Belajar di Bawah Tenda, Kepala Sekolah: Anak-Anak Minta
-
Detik-Detik Mencekam di Cikeas: Mobil Pelaku Tabrak Lari Dikejar Warga, Berakhir Amuk Massa
-
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Prudential Ajak Warga Bogor Cegah Kanker Serviks Lewat Ini