Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 29 April 2021 | 16:58 WIB
Ardiansyah, driver taksi online yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith memberikan kerterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Namun, ada yang mengejutkan dari sidang lanjutan tersebut yang datang dari korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith. Dia mengaku bahwa dipaksa oknum polisi untuk membuat laporan baru dengan iming-iming rumah dan pekerjaan.

Hal itu terungkap, saat kesaksian dari korban penganiayaan, Ardiansyah, alias sang pengemudi mobil online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar.

Penganiayaan tersebut bermula pada tahun 2018 lalu, saat Bahar bin Smith menuduh pengemudi online itu menggoda istrinya.

Baca Juga: Disuruh Nenek Sendiri Jadi Pengemis, TK Kini Dititip di Rumah Aman

Namun, betapa mengejutkannya ketika sang korban justru mengungkapkan fakta baru dalam persidangan tersebut.

Meski irit bicara, Ardiansyah mengaku bahwa dirinya dan Bahar bin Smith ternyata sudah melakukan perdamaian.

Oleh karenanya, sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab oleh Ardiansyah.

Akan tetapi, ia masih menjawab ketika pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.

"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah dilansir dari Terkini.id -jarigan Suara.com, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Ditjen Perumahan Groundbreaking 3 Rusun untuk Mahasiswa dan Santri Kalbar

Ichwan pun lantas mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah.

Hanya saja, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena ia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," jawab Ardiansyah.

Ichwan lalu kembali bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak dan Ardiansyah mengiakan.

"Ada pemaksaan. Ada polisi di sana"

Kemudian, ia mengemukakan bahwa polisi yang memeriksanya mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," ujarnya.

Bahar bin Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi.

Ia memastikan apakah saat kejadian tersebut dirinya benar-benar memukul, mencekik, atau menendang.

Nah, Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya, Bahar bin Smith hanya memukul dan tidak ada cekikan.

Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar bin Smith disanggah Ardiansyah.

"Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan," tuturnya.

Maka dari itu, atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan pembuatan BAP baru oleh kepolisian, Bahar bin Smith lantas menilai bahwa kasusnya memang sengaja dimunculkan kembali.

Dengan kata lain, polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.

Padahal untuk kasus ini, Bahar bin Smith dan Ardiansyah mengatakan bahwa mereka sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan, tidak hanya lisan.

"Saya merasa polisi ingin memidanakan saya karena saksi (sampai) diiming-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru)," ungkap Bahar curiga.

Load More