Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 30 April 2021 | 02:50 WIB
Ilustrasi penerpan ganjil gebap. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Menurut dia, mulai Sabtu dan Minggu (1-2/5), kamacetan lalu lintas itu akan diurai dengan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor. "Warga Kota Bogor yang melakukan mobilitas pada sore hari, agar dilakukan di kecamatan-nya masing-masing. Ini untuk mengurangi kerumunan," katanya berharap.

Kemudian, mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/4) dilakukan Operasi Kewaspadaan Pemudik, yakni mencegah adanya pemudik yang datang ke Kota Bogor maupun pemudik yang keluar dari Kota Bogor.

Operasi ini dilakukan dengan membuat penyekatan di enam lokasi serta dua lokasi cek poin yakni di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor. (Antara)

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Bima Arya Kembali Terapkan Ganjil Genap

Load More