SuaraBogor.id - Sebanyak tiga pria atau pemuda di Tasikmalaya telah melakukan aksi tak terpuji, kepada seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ketiga pemuda Tasikmalaya cabuli bocah SD ini berinisial Bolu (19), IRW (20) dan RMW (20).
Biadabnya, sebelum pemuda cabuli bocah SD, korban dicekoki Minuman Keras (miras) oleh pelaku. Korban yang setengah sadar kemudian di bawa ke rumah kosong dan dilakukan persetubuhan.
"Pelaku ini minum dulu minuman keras, saat korban datang dikasih juga dicekoki miras. Dalam keadaan tak sadar korban dicabuli pelaku," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, dilansir dari Ayotasik.com-jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Rimsyah menambahkan, kejadian persetubuhan itu terjadj pada akhir Maret lalu. Motif pelaku melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban yaitu untuk melampiaskan hasrat seksualnya setelah minum minuman keras atau beralkohol.
"Kita simpulkan satu pelaku BL ini menyetubuhi korban dan dua pelaku IRW dan RMW hanya melakukan pencabulan. Atas pengakuan dari tersangka dan korban," papar Rimsyah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu lembar hasil visum, akta kelahiran korban, pakaian korban dan satu unit sepeda motor RX-King.
"Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," terang Hario.
Berita Terkait
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Korban Bullying Memilih Bungkam, Ada Sebab Psikologis yang Jarang Disadari
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Topeng Ceria Korban Bullying: Mengapa Mereka Tampak Baik-Baik Saja?
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor