SuaraBogor.id - Mudik lebaran 2021 dilarang pemerintah pusat. Larangan mudik tersebut bertujuan untuk menekan agar angka penyebaran COVID-19 tidak meningkat. Larangan itu berlaku bagi semua masyarakat termasuk para santri.
Dalam hal ini, Polda Jabar akan melakukan pendekatan ke pesantren untuk menahan santri agar tidak mudik pada Lebaran 1442 H.
Karo (Kepala Biro) Operasional Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif ke pesantren agar melarang santrinya mudik.
Ia juga meminta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) ikut melakukan pendekatan ke pesantren.
"Tadi sudah kita bicarakan dengan Pak Kapolres Tasik, dengan Forkopimda untuk melakukan pendekatan ke pesantren," kata dia di Garut dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah pesantren di Tasikmalaya berencana memulangkan para santri kepada orang tuanya masing-masing.
Salah satunya adalah Pondok Pesantren Cipasung di Kabupaten Tasikmalaya, yang rencananya akan memulangkan santri pada 3 Mei.
Stephen mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan jika santri tetap melaksanakan mudik. Tidakan itu berupa karantina bagi para santri. "Tindakannya masih persuasif," kata dia.
Ia tak ingin, ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat adanya aktivitas mudik Lebaran. Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak mudik.
Baca Juga: Kesiapan Penyekatan Mudik Lebaran di Tangerang Capai 90 Persen
Sebelumnya, Ribuan santri di Pondok Pesantren Cipasung akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H. Rencananya, para santri di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, itu akan dipulangkan pada 3 Mei.
Berita Terkait
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Mudik 2026 Makin Lancar, 6 Ruas Tol Baru Dibuka Gratis Selama Arus Lebaran!
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari