SuaraBogor.id - Mudik lebaran 2021 dilarang pemerintah pusat. Larangan mudik tersebut bertujuan untuk menekan agar angka penyebaran COVID-19 tidak meningkat. Larangan itu berlaku bagi semua masyarakat termasuk para santri.
Dalam hal ini, Polda Jabar akan melakukan pendekatan ke pesantren untuk menahan santri agar tidak mudik pada Lebaran 1442 H.
Karo (Kepala Biro) Operasional Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif ke pesantren agar melarang santrinya mudik.
Ia juga meminta forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) ikut melakukan pendekatan ke pesantren.
"Tadi sudah kita bicarakan dengan Pak Kapolres Tasik, dengan Forkopimda untuk melakukan pendekatan ke pesantren," kata dia di Garut dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah pesantren di Tasikmalaya berencana memulangkan para santri kepada orang tuanya masing-masing.
Salah satunya adalah Pondok Pesantren Cipasung di Kabupaten Tasikmalaya, yang rencananya akan memulangkan santri pada 3 Mei.
Stephen mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan jika santri tetap melaksanakan mudik. Tidakan itu berupa karantina bagi para santri. "Tindakannya masih persuasif," kata dia.
Ia tak ingin, ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat adanya aktivitas mudik Lebaran. Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak mudik.
Baca Juga: Kesiapan Penyekatan Mudik Lebaran di Tangerang Capai 90 Persen
Sebelumnya, Ribuan santri di Pondok Pesantren Cipasung akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H. Rencananya, para santri di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, itu akan dipulangkan pada 3 Mei.
Berita Terkait
-
Logistik Demo Menggunung, 5.000 Santri Siap Geruduk Kantor Bupati Buntut Pajak Naik 250 Persen
-
Nama Gus Kautsar Dicatut Santri hingga Rugikan Ratusan Juta, Salah Satu Korban Bupati Kediri
-
Kisah Perempuan Ditolak Calon Mertua, 5 Tahun Balik Lagi dengan Seragam TNI
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
-
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK