SuaraBogor.id - Ada dua wanita paruh baya nekat melakukan aksi pencurian di Kota Bogor, Jawa Barat. Dibilang Nekat, wanita curi baju muslim di Bogor ini melancarkan aksinya usai waktu Sholat Jumat, (30/4/2021).
Kini, dua wanita curi baju muslim itu teah diamankan oleh keamanan security Blok F Trade Center di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie menjelaskan, kedua wanita pencuri busana muslim ini telah mengambil sebanyak 17 pcs baju, dan mengaku untuk dijual kembali.
Diketahui kedua tersangka mengaku berdomisili priok, yang berbelanja ke pasar Blok F Trade Center.
Baca Juga: Ganjil Genap Hari Kedua Tutup Akses Mall, Kendaraan Diputar Balik
Ajie menambahkan, ia mendapat laporan dari pemilik toko dilantai dasar bahwa ada pencurian ditoko tersebut. Tak selang lama pihak keamanan langsung mengejar pelaku.
“Kejadian pukul 12.30 WIB setelah jumatan, keadaan pemilik toko sedang sibuk, pada kesempatan itu kedua tersangka kerjasamanya dilapangan, setelah mendapatkan baju muslim kedua tersangkat sempet keluar gedung, di kejar sama security dan akhirnya tertangkap,” ujar Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie saat di temui wartawan.
Kemudian Ajie kembali menjelaskan, hasil baju muslim yang dicuri tersangka diduga untuk dijual kembali.
“Jadi tidak untuk dipakai, kalo melihat baju koko itu pasti dijual lagi,” katanya.
Ajie menegaskan, nanti foto tersangka akan di pasang di semua sudut pasar Blok F agar mendapatkan efek jera.
Baca Juga: Bupati Lebak Larang Warga Jakarta Kunjungi Wisata Lebak, Ini Alasannya
“Jadi foto mereka tanpa masker kita pajang semua, jadi biar semua pedagang disini tau siapa mereka dan akan lebih berhati,” tegasnya.
Dalam kejadian ini pihak keamanan Blok F Trade Center belum melaporkan kepada pihak berwajib, dikarenakan harus memanggil kedua belah pihak.
“Karena sistemnya itu memanggil pemilik toko, apa mau di laporkan atau secara kekeluargaan, tetapi kalo kekeluargaan mungkin kami akan menghadirkan pihak keluarga tersangka, dengan mengganti kerugian diatas surat pernyataan. Jadi kita membuat surat pernyataan dikedua belah pihak dari pemilik toko dan keluarga pelaku,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook