SuaraBogor.id - Ada dua wanita paruh baya nekat melakukan aksi pencurian di Kota Bogor, Jawa Barat. Dibilang Nekat, wanita curi baju muslim di Bogor ini melancarkan aksinya usai waktu Sholat Jumat, (30/4/2021).
Kini, dua wanita curi baju muslim itu teah diamankan oleh keamanan security Blok F Trade Center di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie menjelaskan, kedua wanita pencuri busana muslim ini telah mengambil sebanyak 17 pcs baju, dan mengaku untuk dijual kembali.
Diketahui kedua tersangka mengaku berdomisili priok, yang berbelanja ke pasar Blok F Trade Center.
Baca Juga: Ganjil Genap Hari Kedua Tutup Akses Mall, Kendaraan Diputar Balik
Ajie menambahkan, ia mendapat laporan dari pemilik toko dilantai dasar bahwa ada pencurian ditoko tersebut. Tak selang lama pihak keamanan langsung mengejar pelaku.
“Kejadian pukul 12.30 WIB setelah jumatan, keadaan pemilik toko sedang sibuk, pada kesempatan itu kedua tersangka kerjasamanya dilapangan, setelah mendapatkan baju muslim kedua tersangkat sempet keluar gedung, di kejar sama security dan akhirnya tertangkap,” ujar Kepala urusan operasional Blok F Trade Center Ajie saat di temui wartawan.
Kemudian Ajie kembali menjelaskan, hasil baju muslim yang dicuri tersangka diduga untuk dijual kembali.
“Jadi tidak untuk dipakai, kalo melihat baju koko itu pasti dijual lagi,” katanya.
Ajie menegaskan, nanti foto tersangka akan di pasang di semua sudut pasar Blok F agar mendapatkan efek jera.
Baca Juga: Bupati Lebak Larang Warga Jakarta Kunjungi Wisata Lebak, Ini Alasannya
“Jadi foto mereka tanpa masker kita pajang semua, jadi biar semua pedagang disini tau siapa mereka dan akan lebih berhati,” tegasnya.
Dalam kejadian ini pihak keamanan Blok F Trade Center belum melaporkan kepada pihak berwajib, dikarenakan harus memanggil kedua belah pihak.
“Karena sistemnya itu memanggil pemilik toko, apa mau di laporkan atau secara kekeluargaan, tetapi kalo kekeluargaan mungkin kami akan menghadirkan pihak keluarga tersangka, dengan mengganti kerugian diatas surat pernyataan. Jadi kita membuat surat pernyataan dikedua belah pihak dari pemilik toko dan keluarga pelaku,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kebun Jati Pancawati, Spot Camping dan Piknik di Caringin Bogor
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bogor Masih Buram, Disdik Ungkap Kendalanya
-
Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
-
The Beach Grand Duta City, Wisata Rasa Pantai di Tengah Perkotaan
-
Berwisata di Curug Mariuk, Rasakan Sensasi Segar Berenang di Kolam Alami
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Aksi Cepat Bupati Bogor: Baru Lantik 13 Kadis, Rudy Susmanto Langsung Buka Lowongan Lagi!
-
Jangan Ketinggalan! 2 Link DANA Kaget Malam Ini, Segera Klaim Keberuntunganmu
-
Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Bupati Cianjur Terapkan Gaya Berkantor di Desa dan Puskesmas
-
Bukan Sekadar Perayaan! Ketua DPRD Desak Pembenahan Menyeluruh di Hari Jadi Bogor ke-543
-
Jangan Sampai Kena Tipu, Panduan Lengkap Berburu DANA Kaget Aman & Untung