SuaraBogor.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) miliknya untuk dibagikan kepada anak yatim dan warga yang kurang mampu.
Bupati Ipuk mengatakan, bahwa THR juga mampu menggerakan ekonomi masyarakat. Maka, Ia ingin mendonasikan seluruh THR miliknya kepada warga yang kurang mampu.
”Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19,"bebernya.
"Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kalau saya secara pribadi, akan saya donasikan untuk warga kurang mampu,” ujarnya.
Ia menambahkan, THR akan didonasikannya kepada anak yatim dan warga kurang mampu lainnya.
”Bisa untuk anak yatim dan warga kurang mampu di desa-desa, nanti biar disalurkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan aturan soal THR bagi aparatur negara, yaitu PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan penerima pensiun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Ipuk juga mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi agar menyisihkan THR untuk berbagi kepada sesama.
Juga membelanjakannya untuk membeli produk dari para pedagang pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi.
Baca Juga: Sejarah THR: Warisan Orde Lama Dinantikan Hingga Kini
”Kalau mau kirim hampers atau bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong royong menggerakkan ekonomi arus bawah,” papar Ipuk.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob