SuaraBogor.id - Bus AKAP dan AKDP berhenti beroperasi di Jabodetabek mulai 6 Mei 2021. Hal itu dalam rangka larangan mudik 2021.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ ) menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah mudik Lebaran Idul Fitri.
Pernyataan ini diungkapkan langsung Kepala BPTJ Polana B Pramesti.
"Terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021, layanan bus di terminal yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Terminal yang ada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan (Tangsel)," sebutnya.
Sementara itu, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan, Terminal Bekasi di bawah Pemerintah Kota Bekasi.
"Untuk mengakomodir warga yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek, untuk kepentingan mendesak dan non-mudik bisa dari Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres," kata Polana.
Baca Juga: Doni Monardo soal Larangan Mudik: Pejabat Manapun Dilarang Beda Narasi!
Berita Terkait
-
Teknologi Digital Hino Jadi Rahasia Di Balik Efisiensi Armada Bus Primajasa
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Bali, Pantengin Jelang Mudik Lebaran 2025!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
-
Bongkar Pasang Dapil Bogor 2029: KPU 'Mainkan' Kursi di Dapil IV, Ciomas Siap Guncang Peta Politik?
-
Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
-
Bupati Bogor Pasang Standar Tinggi untuk Birokrat Baru: Pelayanan Terbaik Tanpa Kompromi
-
Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK dan CPNS, Ribuan Lainnya Masih Menanti Kepastian NIP BKN