SuaraBogor.id - Sidang kasus Habib Bahar bin Smith terkait penganiayaan terhadap sopir taksi kembali dilaksanakan, di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/5/2021).
Kali ini, jaksa menghadirkan saksi dari kakak ipar korban penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar, yakni Hendri Nafis.
Dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Hendri dihubungi oleh saksi korban Andriansyah saat dirinya berada di kantor polisi setelah penganiayaan terjadi.
Dalam sidang itu, saksi mengungkapkan bahwa Bahar sebagai terdakwa telah membayar uang kompensasi sejumlah Rp25 juta kepada keluarga korban.
Hendri menceritakan upaya Bahar untuk berdamai dengan pihak keluarga melalui surat bermaterai beserta sejumlah uang. Pihak dari Bahar yang mendatangi langsung ajakan damai tersebut.
"Namanya juga kita merasa kenapa tidak bisa damai kalau ada niat baik itu? Akhirnya kami tahu dia (Bahar) ulama. Kenapa tidak (damai)? Sesama muslim kok. Itu prinsip kita. Ada kesepakatan karena Habib mau bantu kompensasi keluarga untuk berobat. Andri sejak sakit nggak narik (taksi) dulu. Dikasih kompensasi," ujar Hendri.
Saat ditanya berapa lama Andriansyah tidak bekerja sebagai sopir taksi usai dianiaya, Hendri pun mengatakan adik iparnya itu tidak bekerja selama 10 hari.
Perdamaian disepakati pada Oktober 2020. Dalam perdamaian itu, tercantum tanda tangan Bahar, pengacara Bahar, dan pihak keluarga korban.
Oleh karena adanya surat perdamaian itulah Bahar sempat mempertanyakan kepada jaksa mengapa dirinya tetap harus diadili saat dirinya merasa sudah mengambil jalan damai.
Baca Juga: Ketua PDIP Takalar Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan 2 Anggota DPRD
Awalnya, perwakilan dari pihak Bahar yang bernama Eka mendatangi keluarga Andriansyah sepekan setelah kejadian. Namun, pada saat itu, belum ada kesepakatan soal perdamaian.
Ketua Majelis Hakim Surachmat pun mempertanyakan kenapa perdamaian tidak diambil pada saat itu juga. "Karena tidak tahu," jawab Hendri.
Selain menceritakan proses perdamaian antara pihak Bahar dan keluarga Andriansyah, Hendri pun menceritakan kronologi saat dirinya dihubungi oleh Andriansyah setelah kejadian.
"Pukul 23.30 sudah di Polsek. (Andriansyah) telepon saya minta jemput pulang. Sekitar 20 menit (dari rumah), saya ketemu dia. Ditelepon Andriansyah yang dalam keadaan sadar, baik, cuma luka saja," tutur Hendri.
Hendri pun mengatakan, adik iparnya hanya mengalami luka ringan seperti orang yang jatuh. Lalu, Hendri pun mengantarkan Andriansyah ke Rumah Sakit PMI di Bogor.
"Ya luka sedikit, seperti jatuh. (Penyebabnya) saat itu saya nggak tahu. Sekarang tahu karena ada insiden malam itu. Kalau kronologi nggak tahu. Andriansyah hanya cerita dipukul, tapi nggak tahu siapa yang memukul," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya