SuaraBogor.id - Bagi pemudik yang nekat mau melakukan mudik ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, siap-siap menerima sanksi. Jika nekat, maka akan dikenakan sanksi pidana.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai mengimbau kepada calon pemudik jangan coba-coba membuat surat tes swab antigen palsu, karena bisa dipidanakan.
“Kami mohon para sopir travrl gelap maupun pemudik jangan coba-coba membuat surat swab antigen palsu, karena akan kami pidanakan,” terang Kapolres pada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (5/5/2021).
Pernyataan Kapolres itu menanggapi adanya penemuan kasus penggunaan surat keterangan swab antigen palsu oleh sopir travel tak berizin.
“Petugas di lapangan akan mengecek dengan teliti surat keterangan swab antigen, tentu saja berkordinasi dengan instansi terkait yang mengeluarkan surat tersebut,” terangnya.
Pihak Polres tidak segan-segan bertindak apabila dalam pengecekan surat swab antigen terdapat kejanggalan. Hal itu akan dilakukan di tempat penyekatan.
"Sudah kita perintahkan, kalau memang asli suratnya, akan kami persilahkan, tapi jika tidak benar akan kami proses," tuturnya.
Berita Terkait
-
Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen
-
Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda
-
OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?
-
Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya
-
Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum