SuaraBogor.id - Jelang Hari Lebaran tahun ini masyarakat di Kota Bogor nampak tak dapat leluasa untuk berbelanja di pusat perbelanjaan seperti Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan melakukan pembatasan di pasar tradisional tersebut.
Pembatasan tersebut tepatnya dilakukan di akses masuk maupun keluar pasar. Hal itu dilakukan guna memperkecil kemungkinan terjadinya kerumunan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Rencanya pembatasan akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Terhitung mulai Selasa (4/5) hingga Senin (17/5/2021).
“Secara teknis pembatasan mobilitas warga akan dilakukan selama dua pekan. Hari ini sampai 17 Mei,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (4/5/2021).
Sustyo menjelaskan, pembatasan akan dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya lima titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar menjadi dua.
Nantinya akses masuk kendaraan, katanya, hanya melalui dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.
"Apabila dalam situasi yang padat maka hanya boleh angkutan umum dan kendaraan online dan selebihnya kendaraan pribadi kita akan lakukan pembatasan," ujar Susatyo.
Terkait dengan pengawasan protokol kesehatan, petugas nantinya akan buat pos-pos pemantau yanh nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Dalam kedaaan penuh, maka petugas akan melakukan penyekatan.
Untuk angkutan umum, kata Susatyo, ketentuan 50 persen sehingga tidak ada yang kendaraan ngetem. Lima orang maksimal dalam angkot dipersilakan jalan.
Baca Juga: H-1 Larangan Mudik, 218.982 Orang Keluar Pulau Jawa Via Pelabuhan Merak
Kemudian kendaraan bongkar muat hanya jam 00.00 sampai 09.00, selebihnya tidak boleh ada yang parkir lalai truk untuk bongkar muat karena karena memenuhi arus jalan.
Kata Susatyo, pada dasarnya polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar.
Ruas jalan di area Kebon Kembang juga harus bisa dilalui oleh kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran atau ambulance.
"Apabila ada parkiran ataupun lapak-lapak yang menutup ruas jalan sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan operasional darurat maka mohon maaf kami akan membongkar untuk alasan keselamatan," tegas Susatyo.
Kata dia, penutupan sementara akses itu dilakukan agar pengunjung di pusat perbelanjaan secara bergantian dalam kunjungan ke mal atau pasar.
Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal di Mal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat