SuaraBogor.id - Jelang Hari Lebaran tahun ini masyarakat di Kota Bogor nampak tak dapat leluasa untuk berbelanja di pusat perbelanjaan seperti Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan melakukan pembatasan di pasar tradisional tersebut.
Pembatasan tersebut tepatnya dilakukan di akses masuk maupun keluar pasar. Hal itu dilakukan guna memperkecil kemungkinan terjadinya kerumunan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Rencanya pembatasan akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Terhitung mulai Selasa (4/5) hingga Senin (17/5/2021).
“Secara teknis pembatasan mobilitas warga akan dilakukan selama dua pekan. Hari ini sampai 17 Mei,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (4/5/2021).
Sustyo menjelaskan, pembatasan akan dilakukan mulai dari akses keluar masuk pasar yang sebelumnya lima titik yakni MA Salmun, Kapten Muslihat, Pengadilan, Gedong Sawah, dan Sawo Jajar menjadi dua.
Nantinya akses masuk kendaraan, katanya, hanya melalui dua akses yakni Jalan Kapten Muslihat-Dewi Sartika dan Sawo Jajar, sedangkan akses keluar hanya melewati ruas Jalan Pengadilan.
"Apabila dalam situasi yang padat maka hanya boleh angkutan umum dan kendaraan online dan selebihnya kendaraan pribadi kita akan lakukan pembatasan," ujar Susatyo.
Terkait dengan pengawasan protokol kesehatan, petugas nantinya akan buat pos-pos pemantau yanh nantinya bertugas untuk memantau pergerakan pengunjung di dalam gedung mulai dari blok A hingga F. Dalam kedaaan penuh, maka petugas akan melakukan penyekatan.
Untuk angkutan umum, kata Susatyo, ketentuan 50 persen sehingga tidak ada yang kendaraan ngetem. Lima orang maksimal dalam angkot dipersilakan jalan.
Baca Juga: H-1 Larangan Mudik, 218.982 Orang Keluar Pulau Jawa Via Pelabuhan Merak
Kemudian kendaraan bongkar muat hanya jam 00.00 sampai 09.00, selebihnya tidak boleh ada yang parkir lalai truk untuk bongkar muat karena karena memenuhi arus jalan.
Kata Susatyo, pada dasarnya polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar.
Ruas jalan di area Kebon Kembang juga harus bisa dilalui oleh kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran atau ambulance.
"Apabila ada parkiran ataupun lapak-lapak yang menutup ruas jalan sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan operasional darurat maka mohon maaf kami akan membongkar untuk alasan keselamatan," tegas Susatyo.
Kata dia, penutupan sementara akses itu dilakukan agar pengunjung di pusat perbelanjaan secara bergantian dalam kunjungan ke mal atau pasar.
Susatyo memastikan, kebijakan penutupan sementara itu merupakan upaya untuk menekan mobilitas massa juga membatasi penyebaran Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Progres Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Ditargetkan Rampung Februari 2027
-
Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya
-
Sengketa Lahan Gunung Sindur Memanas: Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Berpotensi Gagal
-
Setahun Tak Berfungsi, Eskalator Sky Bridge Stasiun Bojonggede Dikasih Karangan Bunga
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp97.450 per Kg, Cabai Keriting Rp92.800
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Cileungsi-Jonggol, Sopir Kabur
-
Futsal Putra Kabupaten Bogor Tembus Final Porprov Jabar 2026, Tantang Tuan Rumah Kota Bekasi
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Suap di Kantah Kabupaten Bogor I
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor